Kubu Raya (ANTARA) -
"Saat ini Kapolres Kubu Raya memerintahkan kepada Kapolsek Sungai Raya untuk melakukan pendataan dan investigasi mendalam terkait total jumlah makam yang telah dirusak," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade di Sungai Raya, Selasa.
Ade menjelaskan dalam perintah tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya untuk mendalami motif para pelaku melakukan perusakan makam tersebut.
"Apa saja yang telah membuat para pelaku secara tidak bermoral merusak makam, serta motif tindakannya," ujarnya.
Dikatakan, jika Polres Kubu Raya bersama Babinkamtibmas Parit Baru melakukan pengecekan terhadap makam-makam Tionghoa yang telah dilakukan perusakan pada 14 makam di kawasan pemakaman Bhakti Suci.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami telah melakukan pengecekan dan sementara yang terdata 14 makam yang dirusak," tutur Ade.
Kasus perusakan makam ini tidak hanya menjadi perhatian serius pihak kepolisian, tetapi juga telah memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, terutama komunitas Tionghoa di Kubu Raya.
Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindakan investigasi ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keamanan serta ketertiban di wilayah Kubu Raya tetap terjaga. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.