Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat sedang menyelidiki motif di balik pencurian di 100 makam Tionghoa, kawasan pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
"Kedua pelaku, HF (40) dan IR (21), mengakui bahwa mereka merusak makam tersebut untuk mengambil kayu ulin dan besi pondasi makam guna dijual," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo di Sungai Ambawang, Selasa.
Wahyu mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam, Satuan Reserse Polres Kubu Raya mengungkap bahwa motif dibalik aksi perusakan ini adalah untuk mendapatkan uang dari penjualan kayu ulin dan besi pondasi makam.
"Uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan kedua pelaku untuk biaya hidup sehari-hari. Polisi telah menyita beberapa barang bukti dari kedua pelaku berupa dua buah palu dan sebuah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang curian," ujarnya.
Baca juga: Polres Kubu Raya Kalbar investigasi perusakan 14 makam
Baca juga: Polisi selidiki perusakan 14 makam etnis Tionghoa di Kubu Raya Kalbar
Baca juga: Polres Kubu Raya Kalbar investigasi perusakan 14 makam
Baca juga: Polisi selidiki perusakan 14 makam etnis Tionghoa di Kubu Raya Kalbar