Kepala Imigrasi Putussibau, Kalbar, M Ali Hanafi, menyatakan bahwa sebanyak lima orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang kabur dari Malaysia saat ini menjalani karantina di PLBN Badau.
Menurut Hanafi kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu, lima orang WNI ini sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia.
Kemudian kabur dan masuk melewati hutan wilayah Indonesia di Desa Langgau Kecamatan Puring Kencana batas Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Pada September lalu, lima orang WNI itu ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, namun ditemukan oleh petugas Malaysia, sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia. Selanjutnya, kelima orang itu melarikan diri," katanya.
Disampaikan Hanafi, kelima WNI ini ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan. Kemudian, kelimanya diamankan dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau, Kamis (7/10).
Kelima WNI itu yaitu Viktor Bulan berasal dari Nusa Tenggara Timur, Sahrul berasal dari Nusa Tenggara Barat, Indera Wahyuddin berasal dari Kabupaten Sambar Kalimantan Barat, Farid berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Ikra Akbar berasal dari Nusa Tenggara Barat.
"Lima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal," jelas Hanafi.
Berdasarkan pengakuan kelima WNI tersebut, kata Hanafi, pada 22 September 2021 lima orang itu masuk dalam rombongan sebanyak 27 orang, yang pergi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Badau.
"Mereka itu hendak bekerja di Malaysia, namun saat masuk wilayah Malaysia, 27 orang itu ditemukan oleh petugas Malaysia dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia, lima orang kabur dan yang lainnya hingga saat ini masih ditahan di Imigrasi Malaysia," jelas Hanafi.
Ia menjelaskan 27 orang yang pergi ke Malaysia termasuk lima orang yang kabur dari tahanan Imigrasi Malaysia itu, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terindikasi ada sindikat TKI ilegal di perbatasan.
"Saya yakin itu ada sindikat TKI Ilegal di daerah perbatasan, karena ini sudah sering terjadi, jadi kami minta petugas di daerah perbatasan memperketat pengawasan terutama di jalur-jalur tidak resmi, karena sampai saat ini pintu resmi PLBN Badau ditutup," pinta Hanafi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Menurut Hanafi kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu, lima orang WNI ini sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia.
Kemudian kabur dan masuk melewati hutan wilayah Indonesia di Desa Langgau Kecamatan Puring Kencana batas Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Pada September lalu, lima orang WNI itu ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, namun ditemukan oleh petugas Malaysia, sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia. Selanjutnya, kelima orang itu melarikan diri," katanya.
Disampaikan Hanafi, kelima WNI ini ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan. Kemudian, kelimanya diamankan dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau, Kamis (7/10).
Kelima WNI itu yaitu Viktor Bulan berasal dari Nusa Tenggara Timur, Sahrul berasal dari Nusa Tenggara Barat, Indera Wahyuddin berasal dari Kabupaten Sambar Kalimantan Barat, Farid berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Ikra Akbar berasal dari Nusa Tenggara Barat.
"Lima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal," jelas Hanafi.
Berdasarkan pengakuan kelima WNI tersebut, kata Hanafi, pada 22 September 2021 lima orang itu masuk dalam rombongan sebanyak 27 orang, yang pergi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Badau.
"Mereka itu hendak bekerja di Malaysia, namun saat masuk wilayah Malaysia, 27 orang itu ditemukan oleh petugas Malaysia dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia, lima orang kabur dan yang lainnya hingga saat ini masih ditahan di Imigrasi Malaysia," jelas Hanafi.
Ia menjelaskan 27 orang yang pergi ke Malaysia termasuk lima orang yang kabur dari tahanan Imigrasi Malaysia itu, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terindikasi ada sindikat TKI ilegal di perbatasan.
"Saya yakin itu ada sindikat TKI Ilegal di daerah perbatasan, karena ini sudah sering terjadi, jadi kami minta petugas di daerah perbatasan memperketat pengawasan terutama di jalur-jalur tidak resmi, karena sampai saat ini pintu resmi PLBN Badau ditutup," pinta Hanafi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021