Korem 121/Alambhana Wanawai tetap berkomitmen untuk terus berperan aktif membantu pemerintah Kalimatan Barat, dalam menangani dan mengentaskan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah teritorialnya.

"Memang dalam pengentasan pandemi COVID-19 ini kami dari TNI, khususnya Korem 121/Abw bersama instansi terkait lainnya selalu bekerja sama dalam menangani COVID-19 sesuai dengan perintah Presiden RI," kata Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny di Sintang, Selasa.

Dia mengatakan, jajaran anggotanya mulai dari Korem, Kodim, Koramil, Babinsa termasuk batalyon ditugaskan untuk ikut menegakkan disiplin protokol kesehatan, baik pada setiap prajurit, di lingkungan keluarga besarnya dan masyarakat.

"Nah, terkait dengan penanganan COVID-19 itu dikeluarkan peraturan pemerintah, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang disesuaikan dengan zonanya mulai dari level 1, 2, 3 dan level 4. Di sini kami beserta seluruh jajaran selalu berperan aktif bersama Satgas COVID-19 lainnya dalam menegakkan baik ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah tersebut," ujarnya.

Dia juga menyebutkan rasa syukurnya, karena berkat usaha keras dan tidak henti-henti dari seluruh prajurit dan bersama Polri dan instansi terkait serta kesadaran masyarakat, maka pandemi COVID-19 di Kalbar dapat turun dari yang tadinya zona merah atau level 4 menjadi level 2 dan berangsur-angsur menuju ke zona hijau atau normal.

"Puncaknya untuk pandemi di Kalbar itu pada tanggal 15 Juli yang lalu, dan kita bersyukur trennya saat ini menurun, namun tetap waspada dan jangan sampai lengah, karena semuanya menginginkan kehidupan kembali normal seperti sediakala," kata Danrem.

Dia juga mengatakan penegakan protokol kesehatan itu juga dilakukan oleh para prajurit Satgas Pamtas yang berjaga di sektor barat yang saat ini oleh Yonif Mekanis 643/Wns dan sektor timur oleh Yonif 411/JY di Kalbar yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.

"Anggota Satgas Pamtas juga diperintahkan untuk selalu menegakan protokol kesehatan, dengan cara menertibkan PMI/WNI yang keluar masuk Indonesia-Malaysia, seperti disuruh mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan bekerjasama dengan instansi terkait, apabila ditemukan ada yang positif maka dilakukan isolasi terpusat," ujarnya.

Terkait vaksin, Ronny menjelaskan, vaksin ini merupakan salah satu upaya penting dalam pencegahan pandemi COVID-19.

"Dengan vaksin maka kita mampu menekan lajunya penyebaran pandemi dan menurunkan angka kematian akibat terpapar COVID-19. Tentu kami sekali lagi bersama Polri dan instansi terkait dengan berbagai cara dan berbagai kesempatan mengimbau dan mendorong masyarakat agar segera di vaksin, sehingga target pemerintah sebesar 70 persen masyarakat divaksin dapat terpenuhi," katanya.

 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021