Plt Deputi Dalduk BKKBN, Dwi Listyawardani mengingatkan kepada para pengelola data setelah melakukan pengelolaan data baik itu hasil Pendataan Keluarga dan lainnya, BKKBN akan membuat nota kesepahaman untuk mendelegasikan pengelolaan analisis ke seluruh kabupaten/kota.
"Jadi kita akan bikin semacam nota kesepahaman dengan tujuan jangan sampai data itu bocor dan harus jelas siapa yang mengelola, petugasnya pun nanti ada semacam sumpah/janji tertentu agar data pribadi tidak bocor," kata Dwi Listyawardani saat menghadiri dan menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra di Restoran Pangsuma Sungai Duri Kabupaten Bengkayang, di Bengkayang, Kalbar.
Diantaranya termasuk mendeteksi keluarga beresiko stunting, meski agak berbeda dengan konsep sebelumnya.
"Kalau dulu stunting itu hanya dilihat dari anak yang lahir stunting, selama dua tahun dia menjadi sembuh tidak menjadi stunting atau bahkan akan menjadi stunting. Jadi dua tahun periode pertama kehidupan atau ditambah pada masa dalam kandungan itu menjadi 1000 hari pertama kehidupan," kata Listyawardani.
Ia juga mengingatkan untuk keluarga hal- hal yang perlu mendapat perhatian yaitu pada periode 1000 hari pertama kehidupan. Bahkan sekarang untuk konsep yang baru tidak hanya diawali dengan adanya kehamilan tapi bahkan sebelum pasangan tersebut menikah.
"Jadi calon-calon pengantin nanti akan dilakukan pemeriksaan terutama untuk calon pengantin perempuan bahkan daftarnya sebelum tiga bulan sebelumnya dan juga harus dilakukan pemeriksaan kesehatan nya, diukur tinggi dan berat badan untuk mengukur indeks masa tubuh, ini semua dilakukan agar pada saat menjadi pengantin akan menjadi sehat," ungkap Dwi Listyawardani.
Potensi terjadinya lahir anak stunting disebabkan kalau saat ibu hamil kondisi badannya tidak bagus atau tidak sehat, kurang gizi maka itulah resiko pertama terjadinya bayi janin yang kurang gizi atau stunting.
"Penting untuk diketahui, anak lahir stunting dapat diukur dari panjangnya kurang dari 48cm, beratnya kurang dari 2500grm, makanya kita tidak ingin anak lahir kurang gizi, kita awali bagaimana calon pengantin terutama yang perempuan dalam kondisi sehat," tegasnya.
Menurut Listyawardani, pada intinya untuk pencegahan agar tidak ada anak lahir stunting, ke depannya masalah untuk pendekatan penurunan stunting ini diawali dari masa calon pengantin.
Kemudian juga melihat resiko stunting yang lain, termasuk lingkungan harus bersih, kondisi rumahnya, sumber air bersih di rumah tersebut apa ada dan kondisi jamban nya sehingga harus ditangani bersama.
Ia berharap di Kecamatan Sungai Raya ini bisa menjadi pelopor bagaimana pencegahan penurunan stunting bisa dilakukan termasuk juga melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) dimana nanti dari tim inilah akan mengetahui dimana keluarga yang beresiko stunting. TPK ini sendiri terdiri dari Kader PKK, Kader KB dan Bidan/Tenaga Kesehatan.
Ia mengatakan dari hasil Pendataan Keluarga inilah nanti akan di pantau serta perbaiki secara bersama dan ini akan menjadi sebuah model. Dari hasil pendataan keluarga juga akan memetakan dan mendampingi seluruh keluarga yang beresiko stunting.
Dikatakan Listyawardani, resiko terjadinya stunting ini bisa terjadi setiap saat dan inilah yang harus di waspadai. "Mari kita bersama sama membangun desa peduli stunting termasuk juga intervensi Dapur Sehat Atasi Stunting," pesannya.
Kegiatan kemitraan dibuka Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang dan dirangkai dengan Kepala BKKBN yang diserahkan oleh Plt Deputi Dalduk BKKBN, Dwi Listyawardani kepada Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang.
Sosialisasi Pendataan Keluarga Dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 dilakukan sebanyak 14 titik dan ini merupakan titik terakhir kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang dan di tutup secara resmi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalbar 1, Alifuddin.
Turut Hadir Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Tenny C Soriton, Camat Sui Raya Kabupaten Bengkayang, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan para kader.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Jadi kita akan bikin semacam nota kesepahaman dengan tujuan jangan sampai data itu bocor dan harus jelas siapa yang mengelola, petugasnya pun nanti ada semacam sumpah/janji tertentu agar data pribadi tidak bocor," kata Dwi Listyawardani saat menghadiri dan menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra di Restoran Pangsuma Sungai Duri Kabupaten Bengkayang, di Bengkayang, Kalbar.
Diantaranya termasuk mendeteksi keluarga beresiko stunting, meski agak berbeda dengan konsep sebelumnya.
"Kalau dulu stunting itu hanya dilihat dari anak yang lahir stunting, selama dua tahun dia menjadi sembuh tidak menjadi stunting atau bahkan akan menjadi stunting. Jadi dua tahun periode pertama kehidupan atau ditambah pada masa dalam kandungan itu menjadi 1000 hari pertama kehidupan," kata Listyawardani.
Ia juga mengingatkan untuk keluarga hal- hal yang perlu mendapat perhatian yaitu pada periode 1000 hari pertama kehidupan. Bahkan sekarang untuk konsep yang baru tidak hanya diawali dengan adanya kehamilan tapi bahkan sebelum pasangan tersebut menikah.
"Jadi calon-calon pengantin nanti akan dilakukan pemeriksaan terutama untuk calon pengantin perempuan bahkan daftarnya sebelum tiga bulan sebelumnya dan juga harus dilakukan pemeriksaan kesehatan nya, diukur tinggi dan berat badan untuk mengukur indeks masa tubuh, ini semua dilakukan agar pada saat menjadi pengantin akan menjadi sehat," ungkap Dwi Listyawardani.
Potensi terjadinya lahir anak stunting disebabkan kalau saat ibu hamil kondisi badannya tidak bagus atau tidak sehat, kurang gizi maka itulah resiko pertama terjadinya bayi janin yang kurang gizi atau stunting.
"Penting untuk diketahui, anak lahir stunting dapat diukur dari panjangnya kurang dari 48cm, beratnya kurang dari 2500grm, makanya kita tidak ingin anak lahir kurang gizi, kita awali bagaimana calon pengantin terutama yang perempuan dalam kondisi sehat," tegasnya.
Menurut Listyawardani, pada intinya untuk pencegahan agar tidak ada anak lahir stunting, ke depannya masalah untuk pendekatan penurunan stunting ini diawali dari masa calon pengantin.
Kemudian juga melihat resiko stunting yang lain, termasuk lingkungan harus bersih, kondisi rumahnya, sumber air bersih di rumah tersebut apa ada dan kondisi jamban nya sehingga harus ditangani bersama.
Ia berharap di Kecamatan Sungai Raya ini bisa menjadi pelopor bagaimana pencegahan penurunan stunting bisa dilakukan termasuk juga melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) dimana nanti dari tim inilah akan mengetahui dimana keluarga yang beresiko stunting. TPK ini sendiri terdiri dari Kader PKK, Kader KB dan Bidan/Tenaga Kesehatan.
Ia mengatakan dari hasil Pendataan Keluarga inilah nanti akan di pantau serta perbaiki secara bersama dan ini akan menjadi sebuah model. Dari hasil pendataan keluarga juga akan memetakan dan mendampingi seluruh keluarga yang beresiko stunting.
Dikatakan Listyawardani, resiko terjadinya stunting ini bisa terjadi setiap saat dan inilah yang harus di waspadai. "Mari kita bersama sama membangun desa peduli stunting termasuk juga intervensi Dapur Sehat Atasi Stunting," pesannya.
Kegiatan kemitraan dibuka Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang dan dirangkai dengan Kepala BKKBN yang diserahkan oleh Plt Deputi Dalduk BKKBN, Dwi Listyawardani kepada Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang.
Sosialisasi Pendataan Keluarga Dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 dilakukan sebanyak 14 titik dan ini merupakan titik terakhir kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang dan di tutup secara resmi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalbar 1, Alifuddin.
Turut Hadir Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Tenny C Soriton, Camat Sui Raya Kabupaten Bengkayang, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan para kader.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021