Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan seluruh legislator partai tersebut baik itu di tingkat DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota akan terus mengawal agar segera terealisasi dana abadi untuk Pondok Pesantren (Ponpes).

"Kami berharap dana abadi pesantren segera direalisasikan, dan kami para legislator juga telah diperintah baik ditingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten untuk mengawal lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait adanya dana abadi untuk pesantren," kata Daniel Johan di Pontianak, Jumat malam.

Dia menambahkan, semua pihak perlu merasa bersyukur dimana kita bisa melahirkan Undang-Undang pesantren dan diterbitkannya Perpres menyangkut pesantren, yang salah satu isinya yaitu adanya dana abadi pesantren.

Menurut Daniel, dengan adanya dana abadi ini maka pesantren-pesantren yang ada di Indonesia bisa terjamin dalam meningkatkan kualitas pendidikannya. 

"Dengan dana abadi itu, pesantren dapat memenuhi berbagai kebutuhan dalam mengelola lembaga pendidikannya, terutama pada pesantren kecil dalam memenuhi kekurangan sarana dan prasarananya," ujarnya. 

Dia menambahkan, dana abadi pesantren itu tidak ada batasannya dan bisa berasal dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota serta dari dana masyarakat yang tidak mengikat. 

"Memang dana itu sebenarnya tidak besar, namun menjadi sangat besar dan sangat berarti bila bisa mendukung biaya operasional pesantren-pesantren yang masih memerlukannya," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Lembaga Pendidikan Nurul Islam Ustad Abdul Hadi mengatakan, ia bersama pihak Ponpes dan santri tentu sangat bersyukur lahirnya Undang-undang yang telah diperjuangkan oleh PKB, terutama kepada Ketua Umum PKB Gus Muhaimin. 

"Tentu kami sangat berterima kasih sekali dan berharap perhatian pemerintah tidak hanya sekali ini saja akan tetapi terus berkelanjutan terhadap Ponpes-Ponpes yang ada di Indonesia. Gerakan perjuangan yang di lakukan oleh teman-teman di PKB ini tentu menjadikan kami lebih bersemangat mengelola Ponpes dan menjadikan santri yang baik dan berkualitas," katanya.


 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021