Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menggandeng sejumlah media yang ada di Kubu Raya dan Kota Pontianak untuk terlibat dalam penguatan kapasitas media dalam mendukung kota tanggap ancaman narkoba.

"Kegiatan workshop di lingkungan insan media ini dilaksanakan untuk mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi agenda BNN dan mengharapkan bantuan dari rekan-rekan media agar dapat menyampaikan pesan-pesan dan bahaya narkoba dengan P4GN kepada masyarakat di Kubu Raya," kata Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya AKBP A.H. Daulay, SH di Sungai Raya, Selasa.

Melalui kegiatan tersebut, dirinya berharap Kubu Raya bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang berbahaya bagi seseorang tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

"Jadi, diharapkan rekan-rekan jurnalis bisa menyampaikan berbagai informasi tentang bahaya narkoba ini agar kita semua bisa terhindar dari bahaya narkoba tersebut," tuturnya.
 
Di tempat yang sama, Kombespol Purn Suhadi SW, selaku narasumber mengatakan peran media menjadi sangat penting dalam melakukan tindakan preemtive dan preventive dalam pencegahan dan sosialisasi narkoba. Untuk itu, harus ada sinergi yang baik antara BNN dan media dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia yang terbebas dari Narkoba.

"Kalbar memiliki wilayah perbatasan yang cukup luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga di mana banyak pintu masuk jalan tikus yang bisa digunakan penyelundup untuk mengedarkan narkoba, belum lagi wilayah perairan kita yang banyak sehingga perlu kewaspadaan dari kita semua," katanya.

Dia menjelaskan, jalur pintu masuk narkoba bisa melalui jalur darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan provinsi lainnya, sehingga menyebabkan BNN pastinya kurang sanggup dalam mencegah masuknya narkoba, terlebih jika masyarakat tidak disiapkan untuk mengantisipasi bahaya narkoba di sekitar kita.

"Di jaman pengiriman online saat ini yang sedang marak, masyarakat harus waspada, jangan mau menerima barang yang bukan kita pesan apa lagi dari pengirim yang tidak dikenal, karena ini menjadi salah satu modus dalam pengiriman narkoba," kata mantan Kabaghumas Polda Kalbar ini.

Narasumber lainnya, Salman B yang merupakan Pimpinan Pontianak Post, menyatakan dalam pemberitaan terkait narkoba, media wajib berpegang pada aturan yang sudah tertuang dalam kode etik jurnalis dan UU Pers.

"Dalam hal ini, sinergi antara BNN dan rekan-rekan media tentu harus di maksimalkan dalam upaya pencegahan. Dalam hal ini, BNN tidak hanya bisa memberikan informasi setelah penangkapan, tetapi juga bisa melalui upaya-upaya pencegahan dan diskusi bersama media," katanya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyarankan agar BNN bisa menggandeng berbagai komunitas media yang ada karena di Kalbar, juga banyak komunitas media yang tentu bisa diajak kerja sama dalam sosialisasi pencegahan narkoba.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021