Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rudolf Manimbun mengatakan, daerah itu rawan peredaran narkoba, khususnya jalur perairan banyaknya sungai di sana.
"Seperti yang kita ketahui, wilayah Kubu Raya sebagai daerah daratan dan perairan juga memiliki potensi terhadap penyebaran narkoba. Dari sejumlah kasus, kita melihat bahwa penyebaran narkoba di banyak melalui jalur perairan," kata Rudolf di Sungai Raya, Selasa.
Pihaknya memprediksi sekitar 60 persen peredaran narkoba di daerah ini melalui peraiaran. Seperti yang terjadi di Padang Tikar.
"Sudah dua kali terjadi, penyebarannya melalui perairan," tuturnya.
Rudolf menuturkan, kondisi Kubu Raya dari akses perjalanan terbuka jalan darat dan jalur air 60 persen. Pantauan BNNK bahwa jalur air paling berkontirbusi.
Di samping itu adanya perbatasan antarnegara jalur darat dan sebelumnya sudah ada laporan ditangkap 60 kilogram.
"Sehingga sepatutnya diantisipasi sejak dini, seperti Padang Tikar sudah dua kali, terindikasi narkoba dari jalur air dan sejumlah daerah pesisir lainnya di Kubu Raya," katanya.
Untuk itu pihaknya minta ada penjagaan ketat dari aparat Kepolisian untuk daerah-daerah pesisir ini agar peredaran narkoba tidak sempat masuk di daratan Kubu Raya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan, bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Diharapkan pelaksanaan sosialisasi akan memberikan dampak signifikan. Dengan pengetahuan yang didapat, tentunya masyarakat bisa mengaplikasikannya bahwa narkoba merupakan barang yang sangat berbahaya bagi diri sendiri dan generasi," kata Rudolf.
(U.KR-RDO//S023)