Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penghargaan kepada Polres Ketapang di Mapolres Ketapang sebagai apresiasi terhadap kinerja Polres Ketapang dalam memberantas tambang ilegal.

"Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi tren signifikan pengungkapan kasus Ilegal mining oleh Polres Ketapang. Pengungkapan kasus yang awalnya lima tersangka sekarang ada 26 tersangka," ujar Kadisperindag ESDM Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman  dihubungi di Pontianak, Kamis.

Ia berharap ke depan dalam penegakan hukum terus dilakukan penambangan bisa secara legal sesuai prosedur yang ada. Kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya wilayah pertambangan rakyat (WPR). Sehingga penambangan dilakukan secara benar oleh masyarakat.

Menurutnya untuk mewujudkan ini tentu tidak terlepas dari pembinaan dan pengawasan semua pihak terkait.

"Ke depan sinergi dapat dibangun secara kebersamaan agar sektor tambang dapat membantu daya ungkit ekonomi masyarakat, daerah bahkan negara," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana berterima kasih terhadap penghargaan yang diberikan ini. Menurutnya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergi pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Ketapang.

"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi pihaknya agar selalu memberikan yang terbaik. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum di Ketapang. "Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja agar semakin baik," tuturnya.

Kapolres menambahkan terkait WPR, pihaknya selalu mendorong pemerintah kabupaten dan provinsi. Serta pihak terkait lain agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

"Sehingga penambangan yang dilakukan nanti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," jelas dia.

Pewarta: Dedi/Bandi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021