Tim dari Politeknik Negeri Pontianak juara pertama pada lomba orasi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

"Tim Politeknik Negeri Pontianak mengusung tema “Cerita Nista 73 Tahun Pelanggaran HAM”, dan mereka berhak menerima hadiah sebesar Rp5 juta berikut tropi dan piagam, dan akan mewakili Kalbar pada lomba yang sama di putaran final di Mabes Polri," kata Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Asep Safrudin di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Polda Kalbar gelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021

Disusul sebagai juara kedua Tim Patriot Bangsa Untan Pontianak, mendapatkan uang sebesar Rp3 juta berikut tropi dan piagam, dan juara ketiga dimenangkan oleh Tim Selembe Projek mendapatkan hadiah uang sebesar Rp2 juta berikut tropi dan piagam, serta harapan satu dimenangkan oleh Tim Singa Borneo Untan Pontianak, harapan dua dimenangkan oleh Tim Sebayu Untan Pontianak dan harapan tiga dimenangkan oleh Tim STIT Kapuas Hulu.

Di menjelaskan, lomba orasi unjuk rasa (unras) tahun 2021 digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), untuk memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember 2021 mendatang.

Sebanyak 15 tim yang mendaftar, yakni tujuh tim secara online dan delapan tim mengikuti perlombaan yang digelar di Lapangan SPN Polda Kalbar.

Baca juga: Kreatifitas mahasiswa Teknik Sipil Polnep di tengah pandemi COVID-19

Dia menambahkan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat untuk menyampaikan pendapat dan pikirannya secara lisan maupun tulisan.

“Dilaksanakannya lomba orasi ini bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Asep menambahkan, lomba orasi ini sangat luar biasa, dirinya sudah lebih dari 25 tahun menjadi polisi, tapi baru kali ini unjuk rasa diperlombakan.

“Baru sekarang ada lomba orasi unjuk rasa ini sangat luar biasa. Ini menunjukkan komitmen polisi untuk sebagaimana kami melayani seluruh masyarakat Indonesia, bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Asep.

Baca juga: PPM Polnep Teknik Elektro perbaiki listrik panti asuhan

Menurut dia, unjuk rasa itu diperbolehkan, mau ngomong apapun silahkan, tapi koridornya adalah hukum dan peraturan. Bagaimana kalau unjuk rasa menutup jalan dan melakukan kekerasan itu sangat tidak dibolehkan.

Dia berharap, kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang cara dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan dan hukum yang berlaku, dan itu adalah salah satu tujuan lomba ini diadakan.

"Terima kasih kepada segenap peserta lomba orasi yang telah melaksanakan kegiatan perlombaan ini dengan sebaik baiknya. Suatu kehormatan bagi kami Polda Kalbar atas keikutsertaan peserta," ujarnya.

Baca juga: Telkom salurkan beasiswa mahasiswa berprestasi Polnep
Baca juga: Tim Dosen Sipil Polnep gelar kegiatan pengabdian masyarakat cegah COVID-19
Baca juga: Lab bio-molekuler Polnep permudah identifikasi satwa air di Kalimantan Barat


 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021