Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik peringkat kedua kategori kota dengan skor 98,78 dari Ombudsman RI tahun 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkomitmen dan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

"Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya usai menyaksikan penganugerahan tersebut secara virtual di Ruang Pontive Center.

Meski menyandang predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, namun bukan berarti pihaknya tidak melakukan evaluasi-evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan, seperti mengukur indeks kepuasan masyarakat, menindaklanjuti komplain-komplain masyarakat yang masih terjadi pada beberapa jenis pelayanan dan sebagainya, katanya.

Hal itu menurutnya, akan menjadi catatan pihaknya dalam melakukan inovasi menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, efisien dan lebih murah, apalagi sistem pelayanan sekarang ini berbasis smart city dan digital. "Warga juga harus bisa memanfaatkan teknologi melalui pendaftaran secara online," ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak semata memberikan pelayanan melalui online maupun loket-loket pelayanan, pelayanan jemput bola dengan mobil pelayanan keliling juga tersedia seperti yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pelayanan kesehatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk pelayanan pajak, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak untuk pelayanan perizinan dan lainnya.

"Kehadiran pelayanan jemput bola ini sebagai upaya kita mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik," ungkapnya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2021 ini, setidaknya 20 penghargaan yang diraih, diantaranya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak, Indonesia Visionary Leader dari MNC Group, Top Pembina BUMD dari Majalah Top Business, Natamukti Nindya dari International Council for Small Business (ICSB). Kemudian, baru-baru ini, Wali Kota Pontianak menerima penghargaan Smart Branding dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan penghargaan sebagai Kota Terpilih Unit Pemberantas Pungli (UPP) Bebas Pungli dari Saber Pungli RI, penghargaan B2W Award atas dedikasinya terhadap budaya bersepeda. 

Di penghujung tahun 2021, ditutup dengan dua penghargaan kategori Kota Sedang dengan Kesehatan Cerdas dan Kesiapan Digital Terbaik dari Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung (ITB) serta penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota.

Edi menilai kondisi pandemi COVID-19 bukanlah alasan untuk tidak berbuat demi kemajuan Kota Pontianak. Justru, kata dia, pandemi ini sebagai pemicu dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk berinovasi melakukan perubahan-perubahan yang positif bagi terwujudnya pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik.

“Penghargaan-penghargaan ini memotivasi saya untuk berbuat lebih baik lagi untuk Kota Pontianak, bagaimana kita bisa menyejahterakan masyarakat Kota Pontianak terutama menghadapi pandemi COVID-19,” paparnya.

Capaian-capaian prestasi itu tidak lantas membuatnya berpuas diri. Ia akan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan Kota Pontianak. Edi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak terus berpacu meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Lakukan inovasi dan terobosan-terobosan yang solutif serta percepatan-percepatan program yang sudah direncanakan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021