Jalan dari Siduk, Kabupaten Ketapang, menuju Sukadana di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, sebenarnya tidak terlalu panjang, sekitar 20 kilometer.

Namun, bagi yang tidak terbiasa, perjalanan melalui rute tersebut akan terasa sangat melelahkan.

Dari 20 kilometer ruas jalan yang melewati kawasan Taman Nasional Gunung Palong itu, sebagian kondisinya rusak dan berlubang. Bahkan untuk jalan dengan panjang sejauh itu, waktu tempuh bisa lebih dari satu jam.

Padahal, sebagian sudah dalam kondisi beraspal mulus. Dari Sukadana menuju arah Siduk, jalan sedikit berkelok-kelok dan turun naik ketika melewati kawasan perbukitan yang masuk areal Taman Nasional Gunung Palong.

Ada beberapa jembatan yang rusak sehingga yang melewati harus berhati-hati. Bagi yang tak terbiasa dan tidak hapal jalur yang dilewati, kondisi tersebut cukup berbahaya karena ketika kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi tahu-tahu harus berhenti seketika karena jembatan rusak.

Selepas 10 kilometer dari Sukadana menuju Siduk, kondisi jalan mulai rusak parah. Kendaraan tak bisa melaju cepat, sekitar 10 kilometer per jam. Apalagi kalau membawa barang.

Sekitar 6 kilometer perjalanan, jalanan kembali mulus. Namun butuh waktu sekitar 30 menit untuk tiba di ruas jalan yang kondisinya mulus ini menggunakan mobil jenis SUV, sekelas Daihatsu Terios Tahun 2020.

Jalan mulus ini pun tak panjang. Tak sampai satu kilometer. Pengendara kembali harus melewati jalan yang rusak parah. Seorang ibu dan dua anak yang berboncengan menggunakan sepeda motor, harus minggir karena mengalami kerusakan.

Tak terbayang kalau kondisi itu terjadi pada malam hari. Gelap, tanpa lampu jalan, dan kondisi jalan yang rusak parah.

Hampir 20 menit, sekitar tiga kilometer, akhirnya tiba kembali di jalan beraspal. Jalan ini merupakan bagian proyek peningkatan jalan Siduk - Sukadana dengan sumber dana dari APBD Provinsi Kalbar, senilai Rp8,799 miliar. Kontraktor pelaksana PT Fortu Purna Karya, konsultan supervisor PT Tri Tunggal Rekayasa Khatulistiwa. Panjang jalan yang dikerjakan sekitar 2 - 3 kilometer. Artinya, jalan yang rusak tersebut sebenarnya tidaklah panjang.

Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan bahwa ruas jalan Sukadana - Siduk tersebut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang ia pimpin namun tahun ini masih kewenangan pemerintah provinsi.

Kerusakan tersebut tentu membuat biaya tinggi karena memperhitungkan kondisi jalan, potensi kerusakan kendaraan dan barang yang dibawa.
 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021