Wakapolre Kubu Raya Kompol Shandy W.G Suawa mengatakan, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan cukup signifikan.
"Tentunya kondisi ini patut disyukuri, karena kegiatan dan operasi yang dilakukan Polres Kubu Raya selama tahun 2021 dinilai cukup berhasil. Penurunan kasus ini dikarenakan adanya dukungan dan kerjasama semua pihak dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya," kata Wakapolres Kubu Raya di Sungai Raya, Jumat.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan beberapa kasus pidana yang berhasil diungkap, baik pidana umum, laka lantas maupun narkoba.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, secara umum kasus yang ditangani pihaknya selama tahun 2021 terjadi penurunan, yang mana pada tahun 2020 pihaknya menangani 236 kasus dan di 2021 ini menangani 223 kasus.
"Dari angka tersebut, telah terjadi penurunan sebanyak 13 kasus atau 15,78 persen. Selain itu, untuk kegiatan konsepsional juga terjadi penurunan sebanyak 10 kasus dari 229 menjadi 219 kasus," kata AKP Jatmiko.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan berarti membuat pihaknya merasa bangga dan berhenti bekerja, namun akan berusaha menekan jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
"Kita ketahui, perkembangan teknologi saat ini semakin maju dan pesat, makanya ketika teknologi maju selangkah maka kejahatan maju dua langkah. Tentunya hal itu tidak membuat kami berhenti untuk melakukan pencegahan dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Tentunya kondisi ini patut disyukuri, karena kegiatan dan operasi yang dilakukan Polres Kubu Raya selama tahun 2021 dinilai cukup berhasil. Penurunan kasus ini dikarenakan adanya dukungan dan kerjasama semua pihak dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya," kata Wakapolres Kubu Raya di Sungai Raya, Jumat.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan beberapa kasus pidana yang berhasil diungkap, baik pidana umum, laka lantas maupun narkoba.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, secara umum kasus yang ditangani pihaknya selama tahun 2021 terjadi penurunan, yang mana pada tahun 2020 pihaknya menangani 236 kasus dan di 2021 ini menangani 223 kasus.
"Dari angka tersebut, telah terjadi penurunan sebanyak 13 kasus atau 15,78 persen. Selain itu, untuk kegiatan konsepsional juga terjadi penurunan sebanyak 10 kasus dari 229 menjadi 219 kasus," kata AKP Jatmiko.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan berarti membuat pihaknya merasa bangga dan berhenti bekerja, namun akan berusaha menekan jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
"Kita ketahui, perkembangan teknologi saat ini semakin maju dan pesat, makanya ketika teknologi maju selangkah maka kejahatan maju dua langkah. Tentunya hal itu tidak membuat kami berhenti untuk melakukan pencegahan dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021