Kementerian Komunikasi Informasi (Kemenkominfo) RI menyerahkan sertifikat kepada Media Center Riau sebuah penghargaan sebagai media center terbaik nasional kategori berita provinsi se-Indonesia 2020.

Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo Nursodik Gunarjo kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Raja Hendra Saputra di Jakarta, Jumat (7/1/22) malam.

Raja Hendra mengatakan Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo mengapresiasi atas penghargaan yang telah diterima oleh Diskominfotik Riau. Ia mengharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

"Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo mengucapkan 'tahniah' (selamat) buat kawan-kawan sekalian (Tim Media Center Riau)," katanya.

Raja Hendra Saputra menjelaskan Nursodik Gunarjo mengharapkan bahwa penghargaan terkait media center ini untuk dapat dijadikan motivasi bagi media center yang ada di daerah, untuk memberikan informasi terkait program pemerintah daerah setempat dan juga dapat menyebarluaskan informasi dari pemerintah pusat ke daerah.

Ia menerangkan ada beberapa pesan Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo kepadanya berkaitan pemberitaan. Pesannya seperti agenda penting yang kedepannya akan menjadi agenda settingnya Kemenkominfo dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

"Terutama terkait penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional juga terkait G20 serta terkait dengan program pemerintah untuk analog switch off atau peralihan penyiaran analog menjadi penyiaran digital yang akan dilaksanakan pada tahun 2022," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya portal mediacenter.riau.go.id diputuskan menjadi juara terbaik kategori berita provinsi. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Nomor 18 tahun 2021 tentang penerima penghargaan media center daerah tingkat nasional tahun 2020.

Sebelumnya Plt Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Mira Tayyiba menjelaskan, penghargaan ini ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh tim Redaksi Portal Info Publik. Dikurasi dengan memperhatikan kuantitas dan kualitas konten informasi, serta arah pemberitaan yang telah ditetapkan oleh redaksi periode Januari sampai dengan Desember 2020.

"Keputusan direktorat jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat," ucapnya.

Adapun media center daerah yang berhasil meraih penghargaan untuk media center terbaik kategori berita provinsi yaitu, peringkat I Diskominfotik Riau, peringkat II Diskominfo Jawa Timur, peringkat III Diskominfo Kalimantan Selatan. Lalu, peringkat IV Biro Humas Setda Pemprov Gorontalo, peringkat V Diskominfo Sumatera Selatan.

Selanjutnya, media center terbaik kategori berita kabupaten/kota yaitu, peringkat I Diskominfo Padang, peringkat II Diskominfo Palangkaraya, peringkat III Diskominfo Batam, peringkat IV Diskominfo Kota Pekanbaru, peringkat V Diskominfo Kabupaten Blora.

Kemudian, peringkat VI Diskominfo Sumenep, peringkat VII bagian protokol Setda Agam, peringkat VIII Diskominfo Batang, peringkat IX Diskominfo Kota Pariaman, dan peringkat X Diskominfo Balangan.

Media center terbaik kategori foto provinsi/kabupaten/kota diraih oleh peringkat I Diskominfo Palangkaraya, peringkat II Biro Humas Setda Kota Tidore Kepulauan, peringkat III Diskominfo Banjar. Lalu, peringkat IV Diskominfo Kalimantan Selatan, serta peringkat V Diskominfo Kabupaten Batang.

"Untuk kategori foto terbaik I diraih oleh Diskominfo Kabupaten Blora dengan judul patuh protokol kesehatan, terbaik II diraih Diskominfo Kabupaten Batang dengan judul pasang aksesoris tas kayu. Dan terbaik III diraih oleh Diskominfo Kalimantan Selatan dengan judul bersiap ambil sampel," terangnya.

Pewarta: Frislidia

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022