Kota Singkawang di Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan kuota 24.873 sasaran anak-anak dari usia 6-11 tahun untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
"Dari data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), bahwa sasaran vaksinasi anak-anak untuk di Kota Singkawang 24.873 orang," kata Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Rindar Prihartono, Jumat.
Dia mengatakan, melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, katanya, jika Dinas Kesehatan dan KB akan melakukan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk elemen masyarakat turut mensukseskan vaksinasi anak yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya berharap masyarakat mau bekerjasama khususnya para orangtua untuk ikut mensukseskan vaksinasi COVID-19 terhadap anak anaknya," katanya.
Menurutnya, pemberian vaksinasi kepada anak ini pun tidak jauh berbeda dengan orang dewasa atau usia 12 tahun keatas.
Hanya saja, untuk jenis vaksinnya sudah ditentukan yaitu vaksin Sinovac.
"Vaksin ini memang di peruntukan bagi anak berusia 6-11 tahun. Pemberian vaksin inipun harus mendapat persetujuan dan pendampingan dari orang tua anak," ungkapnya.
Rindar mengungkapkan, pelaksanaan vaksin anak dilakukan secara intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. "Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi," tuturnya.
Sementara ini baru siswa SDN 21 Singkawang Barat yang sudah melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
"Bagi siswa yang belum, bisa ke sentra vaksinasi terdekat, seperti Puskesmas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Dari data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), bahwa sasaran vaksinasi anak-anak untuk di Kota Singkawang 24.873 orang," kata Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Rindar Prihartono, Jumat.
Dia mengatakan, melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, katanya, jika Dinas Kesehatan dan KB akan melakukan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk elemen masyarakat turut mensukseskan vaksinasi anak yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya berharap masyarakat mau bekerjasama khususnya para orangtua untuk ikut mensukseskan vaksinasi COVID-19 terhadap anak anaknya," katanya.
Menurutnya, pemberian vaksinasi kepada anak ini pun tidak jauh berbeda dengan orang dewasa atau usia 12 tahun keatas.
Hanya saja, untuk jenis vaksinnya sudah ditentukan yaitu vaksin Sinovac.
"Vaksin ini memang di peruntukan bagi anak berusia 6-11 tahun. Pemberian vaksin inipun harus mendapat persetujuan dan pendampingan dari orang tua anak," ungkapnya.
Rindar mengungkapkan, pelaksanaan vaksin anak dilakukan secara intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. "Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi," tuturnya.
Sementara ini baru siswa SDN 21 Singkawang Barat yang sudah melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
"Bagi siswa yang belum, bisa ke sentra vaksinasi terdekat, seperti Puskesmas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022