Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak Seto Mulyadi mengemukakan vaksinasi pada anak diperlukan sebagai upaya perlindungan dari berbagai risiko penyakit yang diakibatkan penurunan imunitas hingga virus.
"Vaksinasi itu penting, dan memang anak-anak perlu vaksinasi. Sebelum COVID-19 ada vaksinasi rutin seperti polio, cacar, dan sebagainya," kata Seto Mulyadi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Seto yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu mendukung sepenuhnya dan memberikan apresiasi terhadap Kementerian Kesehatan yang telah memberikan perlindungan kepada anak Indonesia melalui vaksinasi COVID-19.
Pria yang karib disapa Kak Seto mengatakan vaksin COVID-19 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, termasuk anak-anak merupakan bentuk perlindungan terhadap infeksi COVID-19 di tengah pandemi.
Seto mengimbau masyarakat untuk mengakses sumber informasi terkait vaksin dari berbagai sumber yang dapat dipercaya guna menghindari perdebatan yang dapat memecah belah opini.
"Siapapun yang ingin menyampaikan narasi terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19 ini perlu koordinasi dengan Kemenkes yang tentu sudah ada pakar-pakar kesehatan di dalamnya dan didukung oleh data-data akurat. Dalam hal vaksinasi COVID-19, masyarakat perlu merujuk pada siapa yang berbicara, apa latar belakang pribadi dan organisasinya," katanya.
Menurutnya pemerintah adalah lembaga negara yang patut dipercaya masyarakat karena sudah cukup memiliki landasan untuk menjalankan program tersebut.
“Bahwa ada masukan dari masyarakat silakan, tapi jangan sampai mengguncang masyarakat sehingga memecah belah opini,” katanya.
Seto percaya pada dasarnya pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk menjaga kesehatan masyarakat termasuk anak-anak di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Dia juga mengapresiasi pemerintah, para dokter, dan para ahli yang telah bekerja keras untuk menemukan vaksin yang terbaik dan cocok untuk masyarakat Indonesia, termasuk juga untuk anak-anak.
“Pada dasarnya saya melihat penanganan COVID-19 di Indonesia sudah banyak yang membaik. Kalaupun ada keterbatasan ataupun kekurangan itu wajar, karena hal ini juga dihadapi oleh berbagai negara di dunia," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku khawatir vaksinasi COVID-19 terhadap anak usia 6-11 tahun dapat mematikan pertumbuhan imunitas tubuh, termasuk alat reproduksi, ancaman kerusakan sel telur, hormon hingga sperma yang ada dalam tubuh anak.
Arist meminta pemerintah menghentikan dahulu vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun sampai ada evaluasi dan hasil uji terhadap anak yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Vaksinasi pada anak diperlukan sebagai upaya perlindungan
Selasa, 3 Mei 2022 20:27 WIB