Bank Kalbar meraih Penghargaan Terbaik Pertama Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia Atas Penilaian Evaluasi Pelaporan Tahun 2021 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penghargaan diberikan Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., L.LM selaku Kepala PPATK dan diterima langsung oleh Ilham Wahono, S.E., M.M selaku Direktur Kepatuhan Bank Kalbar dalam Rapat Kerja Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia, di Hotel Papandaya, Bandung, Selasa (25/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Direktur Kepatuhan Bank Daerah Seluruh Indonesia dan beberapa Direktur Utama Bank Daerah Se-Indonesia serta Kepala PPATK, Perwakilan OJK, dan KPK. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah bobot penilaian. Adapun bobot penilaian yang dinilai dalam pemberian penghargaan evaluasi pelaporan tersebut yaitu dari segi penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dengan bobot 50 persen, Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Transaksi Keuangan dari dalam dan luar Negeri (LTKL) masing-masing 25 persen. Selain itu, penilaian juga dinilai dari tidak pernah sekalipun terlambat dalam menyampaikan pelaporan.
Baca juga: Bank Kalbar Raih Trusted Bank Quality Excellent Award 2022
Dalam sambutannya, Ivan Yustiavandana, S.H mengatakan, kategori Atas Penilaian Evaluasi Pelaporan merupakan kategori yang terbaik.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Ilham Wahono, mengucapkan terimakasih PPATK yang telah memberikan penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh insan Bank Kalbar untuk meningkatkan kinerja dalam serta mempertahankan penguatan aspek Good Corporate Governance.
"Semoga kedepanya kami selalu dapat meningkatkan kinerja kami dalam menyampaikan pelaporan secara cepat, tepat dan akurat baik laporan kepada PPATK maupun laporan-laporan kepada pihak lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kuota kredit usaha rakyat Bank Kalbar capai Rp350 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Direktur Kepatuhan Bank Daerah Seluruh Indonesia dan beberapa Direktur Utama Bank Daerah Se-Indonesia serta Kepala PPATK, Perwakilan OJK, dan KPK. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah bobot penilaian. Adapun bobot penilaian yang dinilai dalam pemberian penghargaan evaluasi pelaporan tersebut yaitu dari segi penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dengan bobot 50 persen, Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Transaksi Keuangan dari dalam dan luar Negeri (LTKL) masing-masing 25 persen. Selain itu, penilaian juga dinilai dari tidak pernah sekalipun terlambat dalam menyampaikan pelaporan.
Baca juga: Bank Kalbar Raih Trusted Bank Quality Excellent Award 2022
Dalam sambutannya, Ivan Yustiavandana, S.H mengatakan, kategori Atas Penilaian Evaluasi Pelaporan merupakan kategori yang terbaik.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Ilham Wahono, mengucapkan terimakasih PPATK yang telah memberikan penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh insan Bank Kalbar untuk meningkatkan kinerja dalam serta mempertahankan penguatan aspek Good Corporate Governance.
"Semoga kedepanya kami selalu dapat meningkatkan kinerja kami dalam menyampaikan pelaporan secara cepat, tepat dan akurat baik laporan kepada PPATK maupun laporan-laporan kepada pihak lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kuota kredit usaha rakyat Bank Kalbar capai Rp350 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022