Di masa pandemi COVID-19 ini Kejati Kalbar ikut mendukung dan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan seperti APD, masker serta oksigen. 

"Penyaluran oksigen dipastikan tidak ada kelangkaan atau kekurangan," kata Kajati Kalbar, Masyhudi saat menerima Kunker Komisi III DPR RI di Pontianak, Jumat.

Bahwa untuk penegakan hukum Kejati Kalbar selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk saling menunjang dan memperkuat proses penegakan hukum, supaya tujuan penegakan hukum untuk kemakmuran rakyat khususnya di Kalbar bisa diwujudkan.

Sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI, bahwa Kejati Kalbar telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia, yaitu Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan, Mafia Bandara, Mafia Sembako, Mafia Pupuk.

Kejati Kalbar telah melakukan audiensi ke instansi terkait seperti PT. Pelindo, PT. Pertamina, Dinas Pertanian, serta juga Kantor BPN.

Adanya pembentukan Tim Pemberantasan Mafia ini juga direspon positif dari masyarakat dan banyak laporan terutama terhadap Mafia Tanah, ada 6 (enam) perkara tanah yang diduga terkait Mafia Tanah, yang sekarang masih dalam kajian, dan juga ada beberapa perkara yang diduga terkait Mafia Tanah masih dalam pemeriksaan, kendala yang dihadapi memang tidak mudah untuk mengungkapnya, karena waktunya sudah lama, dan dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi, sehingga perlu kecermatan dan kehati-hatian, akan tetapi pihaknya tetap berusaha mengungkap dengan bukti-bukti formil dan meteriil sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya. 

Kajati Kalbar juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada Mafia-Mafia lainnya supaya tidak ada permainan. 


 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022