Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres setempat dan Danramil 1207-05/Sungai Raya memimpin kesepakatan damai antara Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) yang sempat bentrok pada Rabu (9/2) kemarin.

Penandatanganan kesepakatan perdamaian merupakan langkah tegas Pemkab Kubu Raya untuk memediasi kedua belah pihak yang berseteru karena perselisihan dalam menjalankan usahanya.

"Terdapat empat point penting yang disepakati kedua belah pihak yakni sepakat tidak melakukan perselisihan yang dapat mengganggu kamtibmas dan menyatakan menyesali atas kejadian kemarin. Kita minta agar ke depan tidak terulang kembali aksi yang menimbulkan ancaman Kamtibmas dan iklim usaha yang sudah membaik saat ini," kata Muda di Sungai Raya, Kamis.

Muda menyatakan, apa yang telah disepakati kedua belah pihak telah tersebut menjadi sebuah dasar untuk SOP dan langkah selanjutnya agar lebih tertata dan memiliki legitimasinya.

"Saat ini kita sedang melakukan tahap pemulihan ekonomi nasional atau PEN salah satunya kamtibmas yang kondusif. Untuk itu semua pihak diharapkan untuk bisa menjaga kondusifitas yang ada dan bersama-sama mewujudkan pemulihan ekonomi daerah," tuturnya.

Kedepan sambung Muda akan dibuatkan semacam regulasi atau aturan dalam tata kelola tenaga kerja buruh.

"Disitu lah yang disampaikan bahwa kita akan melakukannya dengan cara regulasi yang bisa mengakomodir semua pihak. Nantinya sejumlah pihak termausk owner gudang akan diajak untuk mendapatkan masukan dan merumuskannya," kata Muda.
 
Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP), H Roby mengatakan, pihaknya sudah membuat kesepakatan perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

"Sudah disepakati akan kita jalankan. MJP akan patuhi dan ikuti apapun arahan pemerintah daerah," tuturnya.

Ia juga memastikan akan terus memperjuangkan kesejahteraan dan hak–hak dari para buruh Kubu Raya. "Kita akan terus memperjuangkan hak – hak buruh Kubu Raya, termasuk tarif upah yang layak karena itu telah menjadi kewajiban kami agar kesejahteraan para buruh bisa meningkat," katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Non Pelabuhan Afriyanto yang menyatakan komitmennya menjalankan kesepakatan perdamaian.

"Dan kita juga berharap pembinaan dari pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan para buruh agar kedepannya ada tambahan penghasilan," kata Afriyanto.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy menegaskan setelah kesepakatan perdamaian ini diharapkan tidak ada lagi hal yang dapat mengganggu kamtibmas di Kubu Raya.

"Kalau pun seandainya ada hal yang tidak kita harapkan terjadi kembali, kita dari kepolisian akan melakukan penegakan hukum," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022