Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam upaya mencegah agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tidak melakukan korupsi.

"Kami terus berupaya meningkatkan kemampuan ASN, di lingkungan Pemkot Pontianak khususnya, sehingga diharapkan tidak terjadi perilaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, saat memberikan sambutan pada Bimtek Konsolidasi PBJ, Kontrak Payung dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin.

Dia juga meminta kepada seluruh pejabat PBJ di jajaran Pemkot Pontianak untuk waspada dan berhati-hati saat bertugas, terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, karena rawan terjadi korupsi.

"Karena tidak sedikit korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa. Jangan 'main mata' (untuk tujuan menguntungkan pihak tertentu) ikuti saja aturan yang telah ada, Insya Allah selamat," ujarnya.

Mulyadi menambahkan, diperlukan Bimtek ini agar konsolidasi nantinya mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran pemerintah. Dirinya menilai kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pembangunan dan pengawasan kepada program pemerintah.

“Sejatinya, regulasi pengadaan barang dan jasa harus dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Ia senantiasa mengingatkan kepada seluruh OPD agar berpegang teguh pada peraturan. Selaku pelayan masyarakat, menjadi kewajiban setiap OPD untuk memaksimalkan anggaran demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD IAPI DKI Jakarta, Bahaiki menerangkan, seiring dengan gebrakan pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kesiapan yang matang hingga ke tingkat pemerintah daerah, terutama di bidang PBJ.

“Salah satu caranya dengan mempercepat proses pengadaan supaya ekonomi menjadi tumbuh dan berkembang, dengan begitu terbuka lapangan pekerjaan,” kata Baihaki yang juga narasumber Bimtek tersebut.
 

Pewarta: Andilala dan Amirul Romadhan

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022