Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keanekaragaman hayati yang diikuti empat kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
Kegiatan bimtek pengelolaan keanekaragaman hayati ini dilaksanakan pada 4-7 Oktober 2023 yang diikuti puluhan pejabat teknis sejumlah instansi terkait dari empat kabupaten di DAS Barito Zona 3 yakni Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan dan Barito Timur.
“Kegiatan bimbingan teknis Kehati Zona 3 ini dilaksanakan di Barito Utara, setelah sebelumnya, untuk Zona 1 dilaksanakan di Palangka Raya dan Zona 2 di Pangkalan Bun,” kata panitia pelaksana kegiatan Igede Data Widiyatmika di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Universitas Palangka Raya (UPR) dan Bappedalitbang Provinsi Kalteng serta narasumber lainnya, baik yang secara langsung maupun daring.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten/kota dalam pengelolaan keanekaragaman hayati dan mendorong terwujudnya pengembangan taman keanekaragaman hayati di kabupaten/kota di wilayah Kalteng.
Kegiatan ini, kata Widiyatmika, bisa meningkatkan kapasitas pengetahuan dan pemahaman terkait rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah masing-masing, terutama sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, pertanian, dan pariwisata.
"Kegiatan ini mendorong tersusunnya dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati di kabupaten/kota di Kalteng," kata Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara Inriaty Karawaheni mengatakan pengelolaan lingkungan hidup yang baik akan menjamin keberlangsungan layanan ekosistem dan kehidupan satwa dan fauna di dalamnya yang sangat beraneka ragam.
"Diantara satwa-satwa langka yang dimiliki oleh Indonesia, beberapa mengalami penurunan populasi dalam tingkat menuju kepunahan," kata Inriaty.
Menurut dia, penyebab dari ancaman tersebut adalah berkurangnya habitat asli, sebagai akibat dari proses pembangunan yang sering kurang memperhatikan pengelolaan hutan dan ekosistem secara lestari.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman hayati melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity.
"Salah satu kewajiban yang dimandatkan dalam konvensi tersebut adalah setiap negara harus menyusun strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati," kata dia.
Dia menjelaskan, Provinsi Kalteng merupakan salah satu daerah strategis yang memiliki hutan yang cukup luas dan saat ini mengalami banyak permasalahan, diantaranya penyerobotan lahan untuk perluasan areal pertanian maupun perkebunan, penebangan liar serta tumpang tindih pelaksanaan program pemerintah dalam kawasan hutan.
"Tantangan terbesar dalam pengelolaan keanekaragaman hayati adalah mempertahankan keseimbangan antara kelestarian fungsi (ekologis) dengan kelestarian manfaat (ekonomis)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat kabupaten DAS Barito bimtek pengelolaan keanekaragaman hayati