Kepolisian Sektor Jelai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mengamankan aksi demonstrasi ratusan warga Jelai Hulu di perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat terkait adanya seorang warga yang ditahan di Polda Kalbar.
Sedikitnya sekitar 500 warga Kecamatan Jelai Hulu melakukan demonstrasi ke perusahaan kebun sawit PT Umekah Sari Pratama (USP) terkait adanya warga yang menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Barat.
Baca juga: Agra Kecam Arogansi Polisi Amankan Demonstrasi Sawit
"Warga berdemo karena ada warga Jelai Hulu diproses di Polda Kalbar karena mengambil sawit di perusahaan setempat di Desa Semantun Kecamatan Jelai," kata Kapolsek Jelai AKP Zuanda, di Jelai Ketapang, Kamis.
Kapolsek itu menyatakan, dalam aksi demonstrasi tersebut warga mempertanyakan penanganan proses hukum yang dilakukan Polda Kalbar.
"Menurut aturan Undang-Undang memang Polda bisa menangkap di mana saja dalam wilayahnya. Hanya permintaan masyarakat, warga tersebut harus diproses di Polsek Jelai," kata Zuanda.
Dia mengatakan, demonstrasi warga di Kecamatan Jelai itu sudah berlangsung beberapa hari lalu hingga saat ini, Kamis (24/2).
Baca juga: Karyawan sedih, perkebunan sawit ini tutup
"Massa kemarin lebih kurang 500 orang dan hari ini sudah hari keempat. Sekarang saya sudah di TKP bersama anggota Koramil dan lainnya," katanya.
Zuanda menegaskan pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi tersebut dan melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dari massa.
"Tuntutan masyarakat hanya minta warganya diproses di Polsek," katanya menambahkan.
Baca juga: Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan
Selain itu, Zuanda juga menjelaskan massa juga ada menyampaikan terkait permasalahan plasma di wilayah kebun PT USP yang belum beres dan dalam proses. Masyarakat sudah bosan karena persoalan plasma ini belum diselesaikan sejak lama.
"Jadi ketika terjadi hal-hal begini masyarakat cepat bertindak. Mungkin emosinya sudah tinggi karena sudah lama menahan kesabarannya. Tapi saya menjamin untuk wilayah saya ini tidak ada anarkis. Tiga hari aksi kemarin pun semua aman terkendali," ujar Zuanda.
Ia mengatakan terhadap aksi tersebut tanggapan perusahaan tetap pada pendiriannya untuk diproses di Polda Kalbar. Jika selanjutnya ada keberatan menurut perusahaan urusan di Polda saja bukan di Polsek.
Baca juga: 3.918 Karyawan Perusahaan Sawit Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
"Kami bersama Koramil dan lainnya masih bisa mengendalikan situasi. Kebetulan juga di sini ada Sabhara dan Brimob dari Polda Kalbar yang memang sudah ada sebelum aksi massa," katanya.
Menurut dia, polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan saat aksi. Misalnya tindakan anarkis karena hanya bisa menimbulkan kerugian bahkan pidana baru bagi mereka.
"Terhadap tuntutan masyarakat kita tidak bisa mencampuri. Namun untuk pengamanan kami selalu siap siaga dan hingga saat ini situasi sementara aman terkendali," tegas AKP Zuanda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Sedikitnya sekitar 500 warga Kecamatan Jelai Hulu melakukan demonstrasi ke perusahaan kebun sawit PT Umekah Sari Pratama (USP) terkait adanya warga yang menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Barat.
Baca juga: Agra Kecam Arogansi Polisi Amankan Demonstrasi Sawit
"Warga berdemo karena ada warga Jelai Hulu diproses di Polda Kalbar karena mengambil sawit di perusahaan setempat di Desa Semantun Kecamatan Jelai," kata Kapolsek Jelai AKP Zuanda, di Jelai Ketapang, Kamis.
Kapolsek itu menyatakan, dalam aksi demonstrasi tersebut warga mempertanyakan penanganan proses hukum yang dilakukan Polda Kalbar.
"Menurut aturan Undang-Undang memang Polda bisa menangkap di mana saja dalam wilayahnya. Hanya permintaan masyarakat, warga tersebut harus diproses di Polsek Jelai," kata Zuanda.
Dia mengatakan, demonstrasi warga di Kecamatan Jelai itu sudah berlangsung beberapa hari lalu hingga saat ini, Kamis (24/2).
Baca juga: Karyawan sedih, perkebunan sawit ini tutup
"Massa kemarin lebih kurang 500 orang dan hari ini sudah hari keempat. Sekarang saya sudah di TKP bersama anggota Koramil dan lainnya," katanya.
Zuanda menegaskan pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi tersebut dan melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dari massa.
"Tuntutan masyarakat hanya minta warganya diproses di Polsek," katanya menambahkan.
Baca juga: Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan
Selain itu, Zuanda juga menjelaskan massa juga ada menyampaikan terkait permasalahan plasma di wilayah kebun PT USP yang belum beres dan dalam proses. Masyarakat sudah bosan karena persoalan plasma ini belum diselesaikan sejak lama.
"Jadi ketika terjadi hal-hal begini masyarakat cepat bertindak. Mungkin emosinya sudah tinggi karena sudah lama menahan kesabarannya. Tapi saya menjamin untuk wilayah saya ini tidak ada anarkis. Tiga hari aksi kemarin pun semua aman terkendali," ujar Zuanda.
Ia mengatakan terhadap aksi tersebut tanggapan perusahaan tetap pada pendiriannya untuk diproses di Polda Kalbar. Jika selanjutnya ada keberatan menurut perusahaan urusan di Polda saja bukan di Polsek.
Baca juga: 3.918 Karyawan Perusahaan Sawit Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
"Kami bersama Koramil dan lainnya masih bisa mengendalikan situasi. Kebetulan juga di sini ada Sabhara dan Brimob dari Polda Kalbar yang memang sudah ada sebelum aksi massa," katanya.
Menurut dia, polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan saat aksi. Misalnya tindakan anarkis karena hanya bisa menimbulkan kerugian bahkan pidana baru bagi mereka.
"Terhadap tuntutan masyarakat kita tidak bisa mencampuri. Namun untuk pengamanan kami selalu siap siaga dan hingga saat ini situasi sementara aman terkendali," tegas AKP Zuanda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022