Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat secara rutin setiap bulannya melakukan rapat pleno penetapan data pemilih berkelanjutan untuk update data pemilih yang merupakan salah satu persiapan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk tahapan program dan jadwal Pemilu 2024 masih menunggu disahkannya Peraturan KPU, tetapi kami setiap bulan rutin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Yani menyampaikan, dari hasil Rapat Pleno penetapan data pemilih berkelanjutan Kapuas Hulu pada 31 Maret 2022 daftar pemilih sebanyak 181.132 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 92.272 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 88.860 jiwa, yang tersebar di 23 kecamatan wilayah Kapuas Hulu.

Menurut dia, pelaksanaan rapat pleno penetapan data pemilih berkelanjutan tersebut berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2021 Tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

"Daftar pemilih berdasarkan data pemilih pada Pilkada Tahun 2020 selalu kami update setiap bulan," ucapnya.

Dia menjelaskan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan misalnya bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yaitu berusia 17 tahun dan belum masuk dalam daftar pemilih maka kita masukkan sebagai pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Kemudian, bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat misalnya meninggal dunia, atau pindah domisili juga kita coret dari daftar pemilih setelah kita berkoordinasi dengan dinas teknis yang menangani masalah data kependudukan.

Selain itu, kata Yani, pihaknya juga (KPU) memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan dalam penulisan elemen data pemilihnya.

Selanjutnya, setiap empat bulan sekali KPU melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan.

Yani juga menjelaskan KPU pusat juga sudah meluncurkan aplikasi mobile lindungi hakmu yang bisa di download di play store untuk memudahkan pemilih melakukan cek data diri apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih atau belum, atau misalnya ada elemen data yang perlu diperbaiki.

"Selain aplikasi mobile juga bisa melalui laman website lindungihakmu.kpu.go.id untuk melakukan cek data diri secara online," tuturnya.

Ditambahkan Yani, untuk persiapan yang lain KPU juga saat ini sedang melakukan uji publik beberapa PKPU misalnya rancangan PKPU terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, selain itu juga terkait rancangan PKPU pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022