Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat Hilaria Yusnani mengingatkan panitia Pilkades Serentak 2022 yang sudah dibentuk untuk bersikap netral dalam semua proses tahapan dalam rangka untuk mencegah konflik di lapangan.
"Panitia yang telah terbentuk ini harus netral, tidak boleh memihak peserta manapun. Kemudian mentaati aturan yang telah ditetapkan supaya tidak ada potensi konflik di daerah tersebut, serta mengawal secara ketat seluruh rangkaian Pilkades serentak," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara.
Ia berharap Pilkades yang akan berlangsung di negeri bertuah tersebut tanpa konflik.
"Peran semua pihak untuk menciptakan suasana dan proses Pilkades yang damai dan berkualitas sangat penting sekali," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas SP3APMD Kayong Utara, Akhmad Syapi'i menyebutkan akan ada 27 desa di Kabupaten Kayong Utara yang melaksanakan Pilkades tahun ini.
"Pilkades dari se-Kayong Utara ini ada 27 desa. Insyaallah dari 43 desa, 27 desanya melaksanakan Pilkades, yakni lebih dari 50 persen lah yang melaksanakan Pilkades," kata Syapi'i.
Syapi'i memastikan bahwa pihaknya telah memberikan surat keputusan (SK) kepada 27 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
"Dari 27 desa ini sudah kami SK-kan di Kecamatan Seponti itu ada 2 desa, Kecamatan Teluk Batang ada 7 desa, Kecamatan Sukadana ada 7 desa, Kecamatan Kepulauan Karimata ada 2 desa, Kecamatan Pulau Maya itu ada 5 desa, dan di Kecamatan Simpang Hilir ada 4 desa," ungkap Syapi'i.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 104/SP3APMD-IV/II/2022, tanggal 22 Februari 2022 tentang penetapan desa-desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.
Kecamatan Sukadana meliputi Desa Sutera, Pangkalan Buton, Sejahtera, Simpang Tiga, Benawai Agung, Pampang Harapan, dan Riam Berasap Jaya.
Kemudian, di Kecamatan Simpang Hilir, Desa Sungai Mata-Mata, Batu Barat, Pulau Kumbang, dan Matan Jaya.
Selanjutnya, Kecamatan Teluk Batang di Desa Mas Bangun, Alur Bandung, Teluk Batang, Sungai Paduan, Banyu Abang, Teluk Batang Selatan, dan Teluk Batang Utara.
Lalu, Kecamatan Pulau Maya di Desa Tanjung Satai, Kamboja, Dusun Kecil, Dusun Besar dan Satai Lestari. Sedangkan di Kecamatan Seponti ada di Desa Seponti Jaya dan Podorukun serta Kecamatan Kepulauan Karimata di Desa Betok Jaya dan Desa Padang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Panitia yang telah terbentuk ini harus netral, tidak boleh memihak peserta manapun. Kemudian mentaati aturan yang telah ditetapkan supaya tidak ada potensi konflik di daerah tersebut, serta mengawal secara ketat seluruh rangkaian Pilkades serentak," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara.
Ia berharap Pilkades yang akan berlangsung di negeri bertuah tersebut tanpa konflik.
"Peran semua pihak untuk menciptakan suasana dan proses Pilkades yang damai dan berkualitas sangat penting sekali," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas SP3APMD Kayong Utara, Akhmad Syapi'i menyebutkan akan ada 27 desa di Kabupaten Kayong Utara yang melaksanakan Pilkades tahun ini.
"Pilkades dari se-Kayong Utara ini ada 27 desa. Insyaallah dari 43 desa, 27 desanya melaksanakan Pilkades, yakni lebih dari 50 persen lah yang melaksanakan Pilkades," kata Syapi'i.
Syapi'i memastikan bahwa pihaknya telah memberikan surat keputusan (SK) kepada 27 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
"Dari 27 desa ini sudah kami SK-kan di Kecamatan Seponti itu ada 2 desa, Kecamatan Teluk Batang ada 7 desa, Kecamatan Sukadana ada 7 desa, Kecamatan Kepulauan Karimata ada 2 desa, Kecamatan Pulau Maya itu ada 5 desa, dan di Kecamatan Simpang Hilir ada 4 desa," ungkap Syapi'i.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 104/SP3APMD-IV/II/2022, tanggal 22 Februari 2022 tentang penetapan desa-desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.
Kecamatan Sukadana meliputi Desa Sutera, Pangkalan Buton, Sejahtera, Simpang Tiga, Benawai Agung, Pampang Harapan, dan Riam Berasap Jaya.
Kemudian, di Kecamatan Simpang Hilir, Desa Sungai Mata-Mata, Batu Barat, Pulau Kumbang, dan Matan Jaya.
Selanjutnya, Kecamatan Teluk Batang di Desa Mas Bangun, Alur Bandung, Teluk Batang, Sungai Paduan, Banyu Abang, Teluk Batang Selatan, dan Teluk Batang Utara.
Lalu, Kecamatan Pulau Maya di Desa Tanjung Satai, Kamboja, Dusun Kecil, Dusun Besar dan Satai Lestari. Sedangkan di Kecamatan Seponti ada di Desa Seponti Jaya dan Podorukun serta Kecamatan Kepulauan Karimata di Desa Betok Jaya dan Desa Padang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022