Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar Muhammad Munsif, meminta peternak dan masyarakat tidak perlu khawatir terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak karena upaya pengendalian terus dimaksimalkan.

"Jangan khawatir akan PKM karena pemerintah terus berusaha melakukan pengendalian. Kemudian dalam penangan dan pengendalian dari ratusan hewan baik positif atau suspek ini juga telah melibatkan para pihak," ujarnya di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Wabah PMK akibatkan penjualan daging di Pontianak menurun 50 persen

Baca juga: Distanakbun Ketapang cepat tangani 12 Sapi Suspek PKM

Ia menyebutkan bahwa penyebaran PMK di Kalbar saat ini  sudah lima kabupaten dan satu kota dengan 290 kasus. Meski demikian masyarakat tidak perlu cemas meski begitu hanya di 1 - 3 kandang di 18 desa se- Kalbar. Sementara sebaran desa kurang dari 1 persen dari total desa se- Kalbar yang capai 2031 desa.

Demikian juga total kasus 290 ekor yang dilaporkan hanya kurang dari 0,2 persen dari total pop sapi se- Kalbar. Sedangkan yang positif PMK hanya 0.07 persen atau relatif kecil sekali.

"Masyarakat tidak perlu cemas karena meskipun  pop ternak yang terinfeksi  relatif kecil Pemprov Kalbar dan seluruh jajaran disnak kab/kota sudah bergerak proaktif  melakukan surveilan aktif ke setiap kandang ternak sapi dan kambing di masing - masing daerah dengan dukungan penuh jajaran Polda dan Polres yg menerjunkan petugas Kasat Binmas/Kasat Reskrim berikut jajaran Babinkamtibmas di masing desa," ucapnya.

Baca juga: Dua kabupaten di Kalbar terdapat suspek penyakit mulut - kuku ternak

Baca juga: Disbunak Kalbar minta peternak waspadai penyakit mulut dan kuku

Terkait kesediaan hewan ternak untuk kurban menurutnya diprediksikan meningkat sekitar 10 persen dari tahun lalu yang hampir mencapai 13.000 ribu ekor baik dari sapi maupun kambing. Dengan kasus PMK menurutnya pada tahun ini tentu ada tantangan terutama yang selama ini mendatangkan dari Kalteng dan Jatim akan sedikit terhambat.

"Tentu ada solusinya, penghasil hewan ternak bukan daerah itu saja namun ada dari NTT dan lainnya yang bisa memasok hewan ternak untuk kurban di Kalbar," ujarnya.

Baca juga: Menko PMK ingatkan soal hoaks hepatitis akut dikaitkan vaksin COVID-19


Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban menurutnya sudah ada surat edaran menteri dan hal itu menjadi acuan panitia kurban atau masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban pada 1443 H.

"Untuk pelaksanaan ibadah kurban berkaitan kesehatan hewan ternak dan proses pelaksanaan nanti ada surat edaran menteri. Itu menjadi acuan," jelasnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022