Keributan di lokasi perkebunan PT Arrtu Plantation Padang Bunga Estate (PDBE) di Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi pada Sabtu (28/5) berawal dari aparat penegak hukum hendak menangkap Ujang Alus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mapolres Ketapang, ungkap Head Permits and Licenses Kalbar, Anes di Ketapang, Minggu (29/5).
"Kronologinya pada 27 Mei saya mendapat informasi bahwa pada Sabtu tanggal 28 kemarin Ujang Alus akan memanen di lahan tempat kejadian itu," ungkap Anes.
"Mendengar informasi tersebut saya langsung berkoordinasi ke pimpinan kebun agar Ujang Alus bisa ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Ketapang. Sekitar pukul 10.30 WIB Tim PDBE dan aparat penegak hukum tiba di lokasi," lanjutnya.
Menurut Anes, di lokasi itu pihak Kepolisian sudah meminta secara baik-baik. Harapannya agar Ujang Alus mau dibawa dan diserahkan ke Polres Ketapang. Pada saat Tim membawa DPO tersebut terjadilah keributan di lapangan.
Baca juga: Kabid Humas: Penegakan hukum karena warga berusaha merebut senjata anggota
"Dantim pihak Kepolisian dicekik lehernya dari belakang oleh salah satu dari massa pendukung Ujang Alus disertai memukul. Karena ada perlawanan dari kelompok Ujang Alus bahkan ada yang membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri Tim dilapangan," tutur Anes.
"Sehingga Tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan melakukan perlindungan. Namun dari pihak kelompok pendukung Ujang Alus tetap memaksa agar tidak dibawa ke Polres Ketapang," sambungnya.
Anes melanjutkan, suasana semakin memanas ketika pihak Kepolisian tetap akan membawa Ujang Alus ke Polres Ketapang. Akibat dari perlawanan itu pihak kelompok pendukung Ujang Alus dengan aparat keamanan terjadi keributan.
"Sehingga menyebabkan tiga orang terluka dan satu terkena percikan peluru hampa. Korban sudah dibawa ke rumah sakit di Ketapang untuk mendapatkan perawatan," ujar Anes.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian bentrokan antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal diwilayah perusahaan.
Baca juga: Beredar video diduga perselisihan antara warga dan oknum aparat
"Jadi awal kejadian anggota Brimob sedang patroli dan menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga diwilayah perusahaan, makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kasubsi PID Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah, Minggu.
Kapolres melanjutkan, pada saat akan melakukan pencegahan tersebut kemudian anggota mengetahui ada satu diantara warga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang dengan kasus Pasal 107 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
"Saat itu akan dilakukan pengamanan secara soft approach dan diajak secara baik-baik. Namun sekelompok warga melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan namun tidak direspon," ucapnya.
Baca juga: Kajari dorong terbentuknya BNNK di Ketapang
"Memberikan tembakan peringatan tiga kali ke atas sesuai video yang beredar. Namun sekelompok warga malah mengejar anggota dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan ada anggota dipukul oleh oknum warga," lanjut Kapolres.
Kapolres menegaskan, akibatnya anggota terdesak dan keselamatan terancam. "Namun kejadian adanya oknum warga tertembak akibat adanya oknum warga yang mencoba menarik senjata anggota. Sehingga pelatuk senjata menyentuh tangan anggota dan kemudian peluru hampa mengenai punggung korban," ujarnya.
Baca juga: Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang mengaku dianiaya
"Jadi semua sudah sesuai prosedur termasuk penggunaan senjata itu bukan peluru tajam atau karet melainkan itu peluru hampa. Warga mengalami luka karena dalam kontek jarak dekat," terangnya.
Dijelaskannya langkah pertama yang dilakukan pihaknya mengevakuasi tiga warga yang terluka termasuk yang terkena peluru hampa. Saat ini ketiga warga itu sudah mendapatkan perawatan tim medis rumah sakit di Ketapang.
"Ketiga warga kondisinya sudah stabil dan yang terkena tembakan sesuai hasil ronsen tidak ada proyektil dan serpihan peluru. Saya juga sudah melihatnya dan meminta langsung dilakukan tindakan perawatan," jelas Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kronologinya pada 27 Mei saya mendapat informasi bahwa pada Sabtu tanggal 28 kemarin Ujang Alus akan memanen di lahan tempat kejadian itu," ungkap Anes.
"Mendengar informasi tersebut saya langsung berkoordinasi ke pimpinan kebun agar Ujang Alus bisa ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Ketapang. Sekitar pukul 10.30 WIB Tim PDBE dan aparat penegak hukum tiba di lokasi," lanjutnya.
Menurut Anes, di lokasi itu pihak Kepolisian sudah meminta secara baik-baik. Harapannya agar Ujang Alus mau dibawa dan diserahkan ke Polres Ketapang. Pada saat Tim membawa DPO tersebut terjadilah keributan di lapangan.
Baca juga: Kabid Humas: Penegakan hukum karena warga berusaha merebut senjata anggota
"Dantim pihak Kepolisian dicekik lehernya dari belakang oleh salah satu dari massa pendukung Ujang Alus disertai memukul. Karena ada perlawanan dari kelompok Ujang Alus bahkan ada yang membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri Tim dilapangan," tutur Anes.
"Sehingga Tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan melakukan perlindungan. Namun dari pihak kelompok pendukung Ujang Alus tetap memaksa agar tidak dibawa ke Polres Ketapang," sambungnya.
Anes melanjutkan, suasana semakin memanas ketika pihak Kepolisian tetap akan membawa Ujang Alus ke Polres Ketapang. Akibat dari perlawanan itu pihak kelompok pendukung Ujang Alus dengan aparat keamanan terjadi keributan.
"Sehingga menyebabkan tiga orang terluka dan satu terkena percikan peluru hampa. Korban sudah dibawa ke rumah sakit di Ketapang untuk mendapatkan perawatan," ujar Anes.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian bentrokan antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal diwilayah perusahaan.
Baca juga: Beredar video diduga perselisihan antara warga dan oknum aparat
"Jadi awal kejadian anggota Brimob sedang patroli dan menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga diwilayah perusahaan, makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kasubsi PID Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah, Minggu.
Kapolres melanjutkan, pada saat akan melakukan pencegahan tersebut kemudian anggota mengetahui ada satu diantara warga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang dengan kasus Pasal 107 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
"Saat itu akan dilakukan pengamanan secara soft approach dan diajak secara baik-baik. Namun sekelompok warga melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan namun tidak direspon," ucapnya.
Baca juga: Kajari dorong terbentuknya BNNK di Ketapang
"Memberikan tembakan peringatan tiga kali ke atas sesuai video yang beredar. Namun sekelompok warga malah mengejar anggota dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan ada anggota dipukul oleh oknum warga," lanjut Kapolres.
Kapolres menegaskan, akibatnya anggota terdesak dan keselamatan terancam. "Namun kejadian adanya oknum warga tertembak akibat adanya oknum warga yang mencoba menarik senjata anggota. Sehingga pelatuk senjata menyentuh tangan anggota dan kemudian peluru hampa mengenai punggung korban," ujarnya.
Baca juga: Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang mengaku dianiaya
"Jadi semua sudah sesuai prosedur termasuk penggunaan senjata itu bukan peluru tajam atau karet melainkan itu peluru hampa. Warga mengalami luka karena dalam kontek jarak dekat," terangnya.
Dijelaskannya langkah pertama yang dilakukan pihaknya mengevakuasi tiga warga yang terluka termasuk yang terkena peluru hampa. Saat ini ketiga warga itu sudah mendapatkan perawatan tim medis rumah sakit di Ketapang.
"Ketiga warga kondisinya sudah stabil dan yang terkena tembakan sesuai hasil ronsen tidak ada proyektil dan serpihan peluru. Saya juga sudah melihatnya dan meminta langsung dilakukan tindakan perawatan," jelas Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022