Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat melakukan Rembuk Stunting  bersama sejumlah pihak terkait untuk memaksimalkan upaya Kepong Bakol (kerja sama) dalam percepatan penurunan Stunting di kabupaten tersebut.

"Hari ini kami menginisiasi kegiatan Rembuk Stanting sebagai upaya mengevaluasi berbagai kebijakan dan program yang di buat oleh Pemkab Kubu Raya dalam mengatasi dan pencegahan kekerdilan di kabupaten ini," kata Kepala Bappeda Kubu Raya, Amini Maros di Sungai Raya, Senin.

Dia mengatakan, Kepong Bakul merupakan sebuah ungkapan yang digunakan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dengan maksud menyelesaikan suatu masalah dari sektor mana pun dengan cara bersama-sama.

"Sejauh ini, berbagai upaya dan strategi sudah kita lakukan sehingga bisa menekan angka kekerdilan di Kubu Raya dan tingkat prefelensi nya saat ini tinggal 7 persen lebih. Untuk itu pak Bupati meminta kami melakukan evaluasi dengan kegiatan rembuk ini, agar kita bisa memaksimalkan penurunan angka kekerdilan di Kubu Raya," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Marijan menambahkan, saat ini Kubu Raya fokus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan kasus kekerdilan. Hasilnya, jumlah kekerdilan yang cukup tinggi pada kurun 2015-2017 bahkan mencapai 25,6 persen di 2018, berhasil ditekan hingga menjadi 13 persen pada akhir November 2020.

"Pencapaian itu melebihi target nasional dan Kubu Raya yang sebesar 14 persen pada 2024. Bahkan saat ini angka kekerdilan kita tinggal 7 persen dan ini tentu tidak lepas dari upaya Kepong Bakol yang terus di gencarkan oleh pak Bupati," kata Marijan.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dalam upaya penanganan kekerdilan di Kubu Raya dimulai dengan membuat sejumlah regulasi. Di antaranya peraturan Bupati tentang gerakan pencegahan kekerdilan di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam regulasi tersebut, secara Kepong Bakol melibatkan masyarakat, Posyandu, dan Puskesmas di dalam penanganan kekerdilan. Upaya penguatan pada sistem pendataan ibu hamil secara cepat, efektif, dan lengkap juga dilakukan.

"Data tersebut mencakup risiko kehamilan dan hasil pemeriksaan yang termonitor dengan tersentral di Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya. Kesemua itu, efektif untuk menggerakkan partisipasi seluruh elemen terkait di desa, sehingga kekerdilan bisa dicegah dengan cara yang komprehensif, terukur, dan sistematis," kata Muda.

Kemudian pada 2019, dilakukan langkah inovasi dengan program proaktif Selasa-Jumat (Salju) Terpadu. Pada program pelayanan jemput bola ini, di hari Selasa dilakukan pelayanan kesehatan keluarga seperti pemeriksaan ibu hamil, balita, imunisasi, pemberian vitamin, KB, kandungan, dan persalinan.

Adapun di hari Jumat diberikan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit menular dan tidak menular. Dalam program Salju Terpadu para petugas kesehatanlah yang aktif mendatangi kediaman warga.

"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga membuat regulasi berupa pembebasan dari seluruh biaya di seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan masyarakat lainnya. Ini penting untuk membuat masyarakat rajin memeriksakan kesehatannya termasuk bagi ibu hamil dan berdampak pada penurunan angka kekerdilan," kata Muda.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022