Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya menerapkan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di semua satuan pendidikan.
"Penerapan RKAS ini mulai dari satuan pendidikan SD dan SMP negeri dan swasta yang ada di Kubu Raya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Muhammad Ayub di Sungai Raya, Rabu.
Untuk penerapan aplikasi tersebut, pihaknya menggelar bimbingan teknis kepada semua kepala sekolah yang dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2022.
"Bimtek ini juga merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang mana aplikasi RKAS ini merupakan aplikasi wajib bagi satuan pendidikan penerima dan BOS dalam merencanakan dan melaporkan penggunaan dana BOS tersebut," tuturnya.
Bimbingan teknis tersebut, katanya, diikuti 326 SD dan 86 SMP. Jumlah ini tentunya belum termasuk SD dan SMP swasta.
"Untuk sekolah swasta akan diberikan bimtek pada hari terakhir tanggal 11 Juni nanti," katanya.
Ayub menuturkan penerapan aplikasi RKAS ini sudah harus dilakukan pada tahun ini, yang mana sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbudristek, pengelolaan dana BOS tahun 2022 sudah harus menggunakan aplikasi RKAS.
"Makanya kita berusaha memperkuat pendampingan ini dengan memberikan bimtek kepada kepala sekolah. Sehingga setiap kepala sekolah tidak lagi bingung dalam pengelolaan dana BOS untuk melakukan perencanaan pembelanjaan dan pelaporannya," tuturnya.
Ia menambahkan syarat dari Kemendikbudristek ini bahwasanya pencairan dana BOS tahap berikutnya sistem pelaporannya sudah harus menggunakan aplikasi RKAS.
"Dalam sistem aplikasi RKAS ini, jika pelaporannya belum masuk, maka mereka tidak akan mencairkan dana BOS tahap berikutnya," katanya.
Untuk itu, pihak terus berusaha mempercepat kegiatan ini dengan seoptimal mungkin agar semua kepala sekolah paham dengan petunjuk teknis dalam pengelolaan dana BOS.
"Diharapkan dengan Bimtek RKAS selama empat hari ini, semua kepala sekolah sudah mengetahui terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS ini," kata Ayub.
Baca juga: Kubu Raya kukuhkan 25 anak jadi Duta Bercerita
Baca juga: Bupati Muda ajak pelajar melestarikan budaya Nusantara
Baca juga: Disdukcapil Kubu Raya terbitkan 2030 Kartu Identitas Anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Penerapan RKAS ini mulai dari satuan pendidikan SD dan SMP negeri dan swasta yang ada di Kubu Raya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Muhammad Ayub di Sungai Raya, Rabu.
Untuk penerapan aplikasi tersebut, pihaknya menggelar bimbingan teknis kepada semua kepala sekolah yang dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2022.
"Bimtek ini juga merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang mana aplikasi RKAS ini merupakan aplikasi wajib bagi satuan pendidikan penerima dan BOS dalam merencanakan dan melaporkan penggunaan dana BOS tersebut," tuturnya.
Bimbingan teknis tersebut, katanya, diikuti 326 SD dan 86 SMP. Jumlah ini tentunya belum termasuk SD dan SMP swasta.
"Untuk sekolah swasta akan diberikan bimtek pada hari terakhir tanggal 11 Juni nanti," katanya.
Ayub menuturkan penerapan aplikasi RKAS ini sudah harus dilakukan pada tahun ini, yang mana sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbudristek, pengelolaan dana BOS tahun 2022 sudah harus menggunakan aplikasi RKAS.
"Makanya kita berusaha memperkuat pendampingan ini dengan memberikan bimtek kepada kepala sekolah. Sehingga setiap kepala sekolah tidak lagi bingung dalam pengelolaan dana BOS untuk melakukan perencanaan pembelanjaan dan pelaporannya," tuturnya.
Ia menambahkan syarat dari Kemendikbudristek ini bahwasanya pencairan dana BOS tahap berikutnya sistem pelaporannya sudah harus menggunakan aplikasi RKAS.
"Dalam sistem aplikasi RKAS ini, jika pelaporannya belum masuk, maka mereka tidak akan mencairkan dana BOS tahap berikutnya," katanya.
Untuk itu, pihak terus berusaha mempercepat kegiatan ini dengan seoptimal mungkin agar semua kepala sekolah paham dengan petunjuk teknis dalam pengelolaan dana BOS.
"Diharapkan dengan Bimtek RKAS selama empat hari ini, semua kepala sekolah sudah mengetahui terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS ini," kata Ayub.
Baca juga: Kubu Raya kukuhkan 25 anak jadi Duta Bercerita
Baca juga: Bupati Muda ajak pelajar melestarikan budaya Nusantara
Baca juga: Disdukcapil Kubu Raya terbitkan 2030 Kartu Identitas Anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022