Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemerintah Kota setempat komitmen mengejar Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat terbaik.
"Kota Pontianak sudah mengikuti evaluasi Kota Layak Anak sejak tahun 2009, dan pernah menerima KLA dengan predikat Pratama dan Nindya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, Pemkot Pontianak terus komitmen untuk meningkatkan predikat KLA menjadi yang terbaik. "Namun dalam prosesnya kami berharap bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalbar dan kementerian terkait serta kolaborasi setiap pihak,” ujarnya.
Baca juga: OPD Pontianak diminta agar serius wujudkan kota layak anak
Baca juga: Pemkot Pontianak gandeng media massa untuk wujudkan Kota Layak Anak
Segenap upaya telah pihaknya lakukan, mulai dari pemenuhan regulasi dengan menerbitkan beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) sampai Surat Keputusan tentang KLA. Dia menambahkan, peraturan yang sudah diterbitkan tersebut akan terus disempurnakan
“Juga melibatkan seluruh OPD dalam menunjang pemenuhan kebutuhan anak. Selanjutnya pula kami menjalin kerjasama dengan BUMN, BUMD dan pihak swasta demi terwujudnya KLA,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Edi mengatakan, perlunya pengawasan terhadap regulasi yang telah ditentukan. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan hingga pelaksanaannya.
“Tentu kita juga memberikan informasi yang objektif dalam proses monitoring tersebut,” katanya.
Baca juga: Pontianak optimistis bisa raih predikat kota layak anak
Baca juga: Program Taman Emas Pertamina jadi bagian gugus tugas kabupaten layak anak di Kubu Raya
Dia menambahkan, keluarga merupakan wahana utama yang memberikan pengasuhan, perawatan dan bimbingan kepada anak. Dia menilai, seorang anak mampu menjadi agen perubahan jika sedari dini sudah dididik secara baik. “Di dalam pemenuhan kebutuhan anak, keluarga menjadi kunci,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak, Hidayati memaparkan, terkait regulasi KLA, sudah diterbitkan enam Perwa dan sebelas SK, serta, dibentuk pula rencana aksi guna mewujudkan KLA.
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan dilakukan untuk mendapatkan predikat terbaik. "Ada kegiatan, menyiapkan komunikasi informasi dan edukasi di berbagai media massa, media sosial dan media cetak,” katanya.
Peran lembaga terkait juga dianggap Hidayati sebagai upaya tercapainya KLA. Dia menggambarkan, lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang membawahi masalah anak dan perempuan. Selain itu, pihaknya juga menjalin MoU dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
“Kita juga melibatkan dunia usaha, kita minta fasilitas umum seperti hotel, tempat belanja dan restoran untuk menyediakan tempat bermain anak. Ada juga CSR mendukung kegiatan, seperti Posyandu dan lainnya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak komitmen dalam pemenuhan hak anak
Baca juga: Pontianak komitmen dalam pemenuhan hak anak
Baca juga: Pontianak akan tingkatkan infrastruktur kota layak anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kota Pontianak sudah mengikuti evaluasi Kota Layak Anak sejak tahun 2009, dan pernah menerima KLA dengan predikat Pratama dan Nindya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, Pemkot Pontianak terus komitmen untuk meningkatkan predikat KLA menjadi yang terbaik. "Namun dalam prosesnya kami berharap bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalbar dan kementerian terkait serta kolaborasi setiap pihak,” ujarnya.
Baca juga: OPD Pontianak diminta agar serius wujudkan kota layak anak
Baca juga: Pemkot Pontianak gandeng media massa untuk wujudkan Kota Layak Anak
Segenap upaya telah pihaknya lakukan, mulai dari pemenuhan regulasi dengan menerbitkan beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) sampai Surat Keputusan tentang KLA. Dia menambahkan, peraturan yang sudah diterbitkan tersebut akan terus disempurnakan
“Juga melibatkan seluruh OPD dalam menunjang pemenuhan kebutuhan anak. Selanjutnya pula kami menjalin kerjasama dengan BUMN, BUMD dan pihak swasta demi terwujudnya KLA,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Edi mengatakan, perlunya pengawasan terhadap regulasi yang telah ditentukan. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan hingga pelaksanaannya.
“Tentu kita juga memberikan informasi yang objektif dalam proses monitoring tersebut,” katanya.
Baca juga: Pontianak optimistis bisa raih predikat kota layak anak
Baca juga: Program Taman Emas Pertamina jadi bagian gugus tugas kabupaten layak anak di Kubu Raya
Dia menambahkan, keluarga merupakan wahana utama yang memberikan pengasuhan, perawatan dan bimbingan kepada anak. Dia menilai, seorang anak mampu menjadi agen perubahan jika sedari dini sudah dididik secara baik. “Di dalam pemenuhan kebutuhan anak, keluarga menjadi kunci,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak, Hidayati memaparkan, terkait regulasi KLA, sudah diterbitkan enam Perwa dan sebelas SK, serta, dibentuk pula rencana aksi guna mewujudkan KLA.
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan dilakukan untuk mendapatkan predikat terbaik. "Ada kegiatan, menyiapkan komunikasi informasi dan edukasi di berbagai media massa, media sosial dan media cetak,” katanya.
Peran lembaga terkait juga dianggap Hidayati sebagai upaya tercapainya KLA. Dia menggambarkan, lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang membawahi masalah anak dan perempuan. Selain itu, pihaknya juga menjalin MoU dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
“Kita juga melibatkan dunia usaha, kita minta fasilitas umum seperti hotel, tempat belanja dan restoran untuk menyediakan tempat bermain anak. Ada juga CSR mendukung kegiatan, seperti Posyandu dan lainnya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak komitmen dalam pemenuhan hak anak
Baca juga: Pontianak komitmen dalam pemenuhan hak anak
Baca juga: Pontianak akan tingkatkan infrastruktur kota layak anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022