Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak optimistis dapat meraih predikat Nindya dalam penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun ini karena dua tahun sebelumnya telah menerima penghargaan yang sama dengan kategori Madya dan Pratama.
"Targetnya adalah kategori Nindya, kami optimis dengan upaya yang dilakukan selama ini, serta kami sedang berbenah sebelum tim penilai pusat datang di beberapa lokasi yang sudah ditentukan," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Lapangan KLA bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, Selasa.
Pemerintah Kota Pontianak kini sedang mematangkan persiapan verifikasi lapangan KLA 2023 oleh tim penilai dari pemerintah pusat.
Dalam persiapan ini, Bahasan menyampaikan sejak 2022 Pemkot bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak sudah mengoordinasikan Peraturan Daerah (Perda) dalam mewujudkan KLA di Pontianak.
"Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pontianak, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA," tuturnya.
Bahasan menjelaskan, dalam penilaian ini ada 3 indikator yang dinilai dan pihaknya berkomitmen untuk mendukung terwujudnya KLA di Pontianak.
"Beberapa indikator yang akan dinilai, imbuh Bahasan, diantaranya persentase laju pertumbuhan penduduk, indeks pembangunan gender serta tingkat capaian KLA. Kami berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya KLA baik dalam tataran kebijakan, pelaksanaan dan pemantauan," kata Bahasan.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak Hidayati menyampaikan beberapa kendala saat mempersiapkan KLA.
"Ada beberapa kendala yang kami hadapi, di antaranya jenis soal dari pusat yang terus berubah. Belum lagi tingkat kerumitannya bertambah setiap tahun. Selain itu, juga karena adanya pandemi COVID-19 di tahun sebelumnya," katanya.
Kemudian, dia mengatakan evaluasi KLA difokuskan dalam lima klaster dengan tanggung jawab setiap perangkat daerah di dalamnya.
"Ada klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan pendidikan serta perlindungan khusus," tuturnya.
Baca juga: Edi Kamtono imbau mahasiswa bekali diri dengan wawasan politik
Baca juga: Pemkot Pontianak akan bangun arena panjat tebing
Pemkot Pontianak optimistis capai predikat Nindya untuk penghargaan KLA
Selasa, 6 Juni 2023 19:15 WIB