Rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun depan, mendapat tanggapan dari anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, kebijakan tersebut diharapkan harus ada kebijakan lain atau opsi lain, dari pemerintah pusat, agar tidak terjadi kekosongan atau kekurangan tenaga di pemerintah, jika kebijakan tersebut diberlakukan oleh pemerintah.
“Harus ada kebijakan lain untuk mengisi kekurangan tenaga teknis di setiap instansi pemerintah, jika tenaga honorer ditiadakan,” kata Senen Maryono, Sabtu (18/6).
Dia mengatakan, aturan meniadakan tenaga honorer masih 1,5 tahun lagi baru diberlakukan. Senen berharap ada perubahan kebijakan terutama di instansi pendidikan dan Kesehatan.
Baca juga: Dewan Sintang dukung RUU kesejahteraan ibu dan anak
Baca juga: Dewan desak Pemkab Sintang segera perbaiki Jalan Cadika
Ia menyampaikan, dalam beberapa tahun terahir ini, ada banyak tenaga guru yang akan purna tugas. Sedangkan pengangkatan tenaga guru ASN masih minim. Kondisi ini menurut Senen jelas akan berdampak pada pelayanan pendidikan di Kabupaten Sintang.
"Guru banyak pensiun, pengangkatan minum. Jika tenaga kontrak ditiadakan, siapa yang ngajar?,” tanya Senen.
Keadaan tersebut, menurut Senen, hampir sama dengan kondisi yang terjadi di dunia kesehatan. Kurangnya tenaga medis, akan mempengaruhi indeks kesehatan bagi masyarakat.
Baca juga: Dewan minta pemerintah kabupaten prioritaskan pembangunan Serawai
"Demikian juga dengan tenaga Kesehatan. Orang harus sehat, kalau petugas kesehatan nya tidak ada, bagaimana? Semoga ada kebijakan yang bijaksana lah," harap Senen.
Ia juga menyatakan siap mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membuka formasi tenaga non ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2022 ini. Baik untuk tenaga kesehatan maupun pendidikan.
“Kebijakan itu kita dukung. Jadi tenaga honorer kesehatan atau pendidikan yang memenuhi syarat, kalau bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK. Kalaupun tidak bisa menjadi ASN seperti saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minimal bisa jadi PPPK,” harapnya.
Baca juga: Sandan sebut desa ujung tombak pembangunan
Menurut Senen, dengan mempertimbangkan pengabdian honorer, bahkan ada yang belasan tahun. Sudah seharusnya pemerintah memberikan simpati dan empati.
“Banyak Mereka ada sudah mengabdi belasan tahun. Mereka ikut membantu pemerintah mencerdaskan serta menyehatkan masyarakat. Bukan mengesampingkan tenaga honorer lainnya, selain kesehatan dan pendidikan yang sudah banyak jasanya,” kata dia.
Dikatakan Senen, untuk honorer lainnya, selama dianggap urgen atau diperlukan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan pelayanan, atau di instansi lainnya, juga harus diperhatikan pemerintah.
“Jadi harus dianalisis betul-betul-lah. Jangan serta merta kebijakan 100 persen honorer dihapuskan,” ujar Senen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
“Harus ada kebijakan lain untuk mengisi kekurangan tenaga teknis di setiap instansi pemerintah, jika tenaga honorer ditiadakan,” kata Senen Maryono, Sabtu (18/6).
Dia mengatakan, aturan meniadakan tenaga honorer masih 1,5 tahun lagi baru diberlakukan. Senen berharap ada perubahan kebijakan terutama di instansi pendidikan dan Kesehatan.
Baca juga: Dewan Sintang dukung RUU kesejahteraan ibu dan anak
Baca juga: Dewan desak Pemkab Sintang segera perbaiki Jalan Cadika
Ia menyampaikan, dalam beberapa tahun terahir ini, ada banyak tenaga guru yang akan purna tugas. Sedangkan pengangkatan tenaga guru ASN masih minim. Kondisi ini menurut Senen jelas akan berdampak pada pelayanan pendidikan di Kabupaten Sintang.
"Guru banyak pensiun, pengangkatan minum. Jika tenaga kontrak ditiadakan, siapa yang ngajar?,” tanya Senen.
Keadaan tersebut, menurut Senen, hampir sama dengan kondisi yang terjadi di dunia kesehatan. Kurangnya tenaga medis, akan mempengaruhi indeks kesehatan bagi masyarakat.
Baca juga: Dewan minta pemerintah kabupaten prioritaskan pembangunan Serawai
"Demikian juga dengan tenaga Kesehatan. Orang harus sehat, kalau petugas kesehatan nya tidak ada, bagaimana? Semoga ada kebijakan yang bijaksana lah," harap Senen.
Ia juga menyatakan siap mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membuka formasi tenaga non ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2022 ini. Baik untuk tenaga kesehatan maupun pendidikan.
“Kebijakan itu kita dukung. Jadi tenaga honorer kesehatan atau pendidikan yang memenuhi syarat, kalau bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK. Kalaupun tidak bisa menjadi ASN seperti saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minimal bisa jadi PPPK,” harapnya.
Baca juga: Sandan sebut desa ujung tombak pembangunan
Menurut Senen, dengan mempertimbangkan pengabdian honorer, bahkan ada yang belasan tahun. Sudah seharusnya pemerintah memberikan simpati dan empati.
“Banyak Mereka ada sudah mengabdi belasan tahun. Mereka ikut membantu pemerintah mencerdaskan serta menyehatkan masyarakat. Bukan mengesampingkan tenaga honorer lainnya, selain kesehatan dan pendidikan yang sudah banyak jasanya,” kata dia.
Dikatakan Senen, untuk honorer lainnya, selama dianggap urgen atau diperlukan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan pelayanan, atau di instansi lainnya, juga harus diperhatikan pemerintah.
“Jadi harus dianalisis betul-betul-lah. Jangan serta merta kebijakan 100 persen honorer dihapuskan,” ujar Senen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022