BPJS Kesehatan cabang Pontianak berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat segera mengalokasikan dana APBD untuk program kepesertaan Penerimaan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kalbar, untuk mendorong capaian angka kepesertaan.
"Sampai saat ini Pemprov Kalbar sudah berupaya untuk mengalokasikan dana APBD untuk program PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kalbar. Sejauh ini semua pemerintah kabupaten/kota sudah merealisasikannya, hanya Kalbar yang belum dan ini kita harapkan bisa segera terealisasi," kata Kabid Perluasan Kepesertaan BPJS Cabang Pontianak, Linda Indrawati di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Pemkot Pontianak akan perjuangkan tambah kuota BPJS PBI ke pusat
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng 18 kampus di Kalbar optimalkan JKN-KIS
Dia menjelaskan, untuk jumlah kepesertaan BPJS di Kalbar baru mencapai 76,51 persen dari jumlah penduduk. Padahal, secara nasional, cakupan JKN sudah mencapai 88,21 persen.
"Artinya, masih ada 23,49 persen masyarakat Kalbar yang belum terlindungi program JKN, karena Pemerintah Provinsi Kalbar baru memenuhi kewajiban pemerintah pusat, yaitu berkontribusi untuk iuran PBI Nasional sebesar Rp 2.100 per jiwa," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan cabang Pontianak, Adiwan Qodar mengatakan, untuk pendaftaran peserta BPJS Kesehatan di Kalbar, setiap tahunnya memang selalu meningkat.
Baca juga: Pemkot Pontianak berupaya meningkatkan cakupan program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan Kubu Raya gencar sosialisasikan Inpres Nomor 1 tahun 2022
"Namun angkanya masih cukup jauh dari target nasional, karena saat ini kepersertaan BPJS Kesehatan di Kalbar baru di angka 75 persen," kata dia.
Untuk itu, dirinya berharap agar dalam 2 tahun terakhir, sampai tahun 2024 mendatang, kepesertaan BPJS di Kalbar bisa mencapai 98 persen.
"Ini tentu bisa dimaksimalkan jika adanya kesadaran dari masyarakat yang mampu untuk segera menjadi peserta BPJS. Kalau yang kondisinya kurang mampu tentu ada jalurnya melalui bantuan dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang kita harapkan bisa meningkat jumlahnya melalui program PBI," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak kerja sama pelayanan kesehatan
Baca juga: Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalbar masih di bawah rata-rata nasional
Selain iut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar menginformasikan kepada peserta BPJS Kesehatan dan pemegang KIS yang ada di Kalbar, bahwa saat ini sudah bisa menggunakan KTP dan kartu elektronik kepesertaan, untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan.
"Kami ingin menyampaikan BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan kemudahan kepada peserta masyarakat Indonesia khususnya di Kalimantan Barat, khususnya kepada peserta BPJS Kesehatan dan KIS," kata Adiwan di Pontianak, Senin.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan bisa gunakan KTP untuk akses layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan dapat penghargaan inovasi layanan digital tingkat ASEAN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Sampai saat ini Pemprov Kalbar sudah berupaya untuk mengalokasikan dana APBD untuk program PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kalbar. Sejauh ini semua pemerintah kabupaten/kota sudah merealisasikannya, hanya Kalbar yang belum dan ini kita harapkan bisa segera terealisasi," kata Kabid Perluasan Kepesertaan BPJS Cabang Pontianak, Linda Indrawati di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Pemkot Pontianak akan perjuangkan tambah kuota BPJS PBI ke pusat
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng 18 kampus di Kalbar optimalkan JKN-KIS
Dia menjelaskan, untuk jumlah kepesertaan BPJS di Kalbar baru mencapai 76,51 persen dari jumlah penduduk. Padahal, secara nasional, cakupan JKN sudah mencapai 88,21 persen.
"Artinya, masih ada 23,49 persen masyarakat Kalbar yang belum terlindungi program JKN, karena Pemerintah Provinsi Kalbar baru memenuhi kewajiban pemerintah pusat, yaitu berkontribusi untuk iuran PBI Nasional sebesar Rp 2.100 per jiwa," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan cabang Pontianak, Adiwan Qodar mengatakan, untuk pendaftaran peserta BPJS Kesehatan di Kalbar, setiap tahunnya memang selalu meningkat.
Baca juga: Pemkot Pontianak berupaya meningkatkan cakupan program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan Kubu Raya gencar sosialisasikan Inpres Nomor 1 tahun 2022
"Namun angkanya masih cukup jauh dari target nasional, karena saat ini kepersertaan BPJS Kesehatan di Kalbar baru di angka 75 persen," kata dia.
Untuk itu, dirinya berharap agar dalam 2 tahun terakhir, sampai tahun 2024 mendatang, kepesertaan BPJS di Kalbar bisa mencapai 98 persen.
"Ini tentu bisa dimaksimalkan jika adanya kesadaran dari masyarakat yang mampu untuk segera menjadi peserta BPJS. Kalau yang kondisinya kurang mampu tentu ada jalurnya melalui bantuan dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang kita harapkan bisa meningkat jumlahnya melalui program PBI," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak kerja sama pelayanan kesehatan
Baca juga: Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalbar masih di bawah rata-rata nasional
Selain iut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar menginformasikan kepada peserta BPJS Kesehatan dan pemegang KIS yang ada di Kalbar, bahwa saat ini sudah bisa menggunakan KTP dan kartu elektronik kepesertaan, untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan.
"Kami ingin menyampaikan BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan kemudahan kepada peserta masyarakat Indonesia khususnya di Kalimantan Barat, khususnya kepada peserta BPJS Kesehatan dan KIS," kata Adiwan di Pontianak, Senin.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan bisa gunakan KTP untuk akses layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan dapat penghargaan inovasi layanan digital tingkat ASEAN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022