Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar siap mendukung dan berperan dalam percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Kami siap mendukung program PSR yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan,” ujar Pengurus Gapki Kalbar Juwita di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dukungan itu seiring dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/tahun 2022 tentang pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Dengan Permentan baru tersebut, memungkinkan keterlibatan perusahaan dalam program PSR.

"Salah satu ketentuan baru yang terdapat dalam aturan adalah dibukanya jalur pengusulan baru. Jika aturan sebelumnya pengusulan hanya bisa dilakukan secara berjenjang lewat dinas perkebunan, maka saat ini pengusulan bisa dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan. Kelembagaan pekebun melakukan kemitraan dengan perusahaan perkebunan dan langsung mengusulkan kepada BPDPKS tanpa lewat dinas lagi,” ucapnya.

Pembukaan jalur baru ini menurutnya akan mempercepat implementasi program ini karena perusahaan bisa terlibat membantu. Hal ini tentu menjadi solusi program PSR yang selama ini dianggap realisasinya belum maksimal.

Ia mengatakan ada berbagai kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan program ini. Mulai dari pengadaan bibit yang bersertifikat yang masih kurang, legalitas lahan, lahan dalam kawasan, kelemahan pelaporan, hingga kurangnya pendampingan kepada lembaga pekebun. Gapki menurutnya bisa berperan dalam membantu mengatasi kendala-kendala tersebut.

“Namun saat ini juklak atau juknisnya belum kami dapatkan, sehingga kami masih menunggu sambil kami terus berkonsultasi nanti peranan apa yang bisa kita berikan agar bisa mempercepat program ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disbunnak Kalbar, Munsif menjelaskan bahwa realisasi program PSR di Kalbar sudah mencapai 16,8 ribu hektare atau setara dengan nilai sekitar Rp400 miliar.

"Program PSR menyasar kebun sawit yang sudah tua atau rusak umur, kemudian produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun," kata dia.

Terkait tantangan dalam penyerapan PSR di Kalbar sendiri masih seputar kesulitan dalam memenuhi benih yang tersertifikasi. Produksi benih oleh produsen sawit masih belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada.

"Harapannya pula agar dengan kebijakan yang baru terkait penyediaan benih yakni yang membuka peluang bagi perusahaan untuk memasok bisa mempercepat realisasi PSR," jelas dia.

PSR sendiri merupakan program nasional untuk membantu pekebun rakyat dalam meremajakan tanaman kelapa sawitnya, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas, daya saing dan pendapatan serta kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia.

Baca juga: Gapki Kalbar partisipasi di hari lingkungan hidup sedunia, tanam 1.100 pohon di Sintang

Baca juga: Gapki Kalbar dorong perusahaan sertifikasi ISPO untuk kendalikan emisi GRK

Baca juga: Larangan ekspor CPO dicabut bangkitkan kembali ekonomi masyarakat

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022