Sebagai wujud sinergi pengelolaan keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalbar melakukan Nota Kesepakatan atau MoU dengan Bupati Sambas, Rabu, 29 Juni 2022.
"Salah satu implementasi nyata dalam rangka penguatan perannya sebagai RCE, Kanwil DJPb meningkatkan peran dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan koordinasi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta acara penandatangan MoU antara Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas," ujar Kepala DJPb Kalbar, Emik Eko Putro di Pontianak, Rabu.
Emik menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani adalah nota kesepakatan tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Tujuan dari adanya MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan data dan informasi bersama serta menguatkan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas," jelas dia.
Ia berharap pengelolaan keuangan negara di daerah semakin menuju ke arah perbaikan sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang terpercaya. Dalam pidato sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi usaha Pemkab Sambas dalam mendorong dan memajukan UMKM untuk perekonomian, terlebih dengan rencana pembangunan tol laut di Kabupaten Sambas, hal ini akan menjadi salah satu pendongkrak pertumbuhan perekonomian di wilayah Kalbar.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemda Sambas yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 4 tahun berturut-turut," jelas dia.
Pelaksanaan penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kanwil DJPb Kalbar dihadiri oleh perwakilan seluruh Kementerian Keuangan Regional Kalbar yaitu, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, BDK Pontianak, KPPN Pontianak, dan KPPN Singkawang. Hal ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga antar eselon I Kemenkeu di Kalimantan Barat dalam mewujudkan “Kemenkeu Satu, Kemenkeu Terpercaya”.
Kegiatan penandatanganan MoU antara Kanwil DJPb Kalbar dengan Kabupaten Sambas sekaligus menjadi penutup rangkaian acara penandatangan MoU antara Kanwil DJPb Kalbar dengan seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalbar. Pelaksanaan penandatanganan MoU ini sebagai wujud kehadiran DJPb Kalbar untuk memperkuat pengelolaan keuangan. MoU memungkinkan Pemda dan Kanwil DJPb untuk melakukan pertukaran data seperti data APBD dan data lain misalnya data potensi investasi di daerah. Selanjutnya, data ini akan dianalisis lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada Pemda melalui: Laporan Asset Liability Commite (ALCo) dan Kajian Fiskal Regional.
Pada forum tersebut, Kanwil DJPb ProvinsiKalbar yang diwakili oleh Darta, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, menyampaikan kinerja pelaksanaan APN, APBD, dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Darta juga memaparkan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sambas. Sebagai kabupaten di ujung utara Kalbar, serta berbatasan langsung dengan negara tetangga Sambas memiliki potensi ekonomi yang cukup bagus. Perekonomian Kabupaten Sambas tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,37 persen dibanding tahun 2020. Capaian ini patut diapresiasi karena berada di atas pertumbuhan ekonomi secara nasional, hal ini menunjukkan bahwa Sambas merupakan salah satu kabupaten yang potensial.
Sementara itu Bupati Sambas, Satono menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas merupakan penyumbang pangan beras 25 persen di Kalbar.
"Potensi Kabupaten Sambas yang belum tergali maksimal, yaitu Sektor pertanian (holtikultura), jeruk asli Sambas yang biasa dikenal dengan jeruk Pontianak, buah naga. Menurutnya 3 tahun ke depan Kabupaten Sambas diperkirakan menjadi daerah wisata agro di Kalbar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Salah satu implementasi nyata dalam rangka penguatan perannya sebagai RCE, Kanwil DJPb meningkatkan peran dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan koordinasi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta acara penandatangan MoU antara Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas," ujar Kepala DJPb Kalbar, Emik Eko Putro di Pontianak, Rabu.
Emik menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani adalah nota kesepakatan tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Tujuan dari adanya MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan data dan informasi bersama serta menguatkan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas," jelas dia.
Ia berharap pengelolaan keuangan negara di daerah semakin menuju ke arah perbaikan sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang terpercaya. Dalam pidato sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi usaha Pemkab Sambas dalam mendorong dan memajukan UMKM untuk perekonomian, terlebih dengan rencana pembangunan tol laut di Kabupaten Sambas, hal ini akan menjadi salah satu pendongkrak pertumbuhan perekonomian di wilayah Kalbar.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemda Sambas yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 4 tahun berturut-turut," jelas dia.
Pelaksanaan penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kanwil DJPb Kalbar dihadiri oleh perwakilan seluruh Kementerian Keuangan Regional Kalbar yaitu, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, BDK Pontianak, KPPN Pontianak, dan KPPN Singkawang. Hal ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga antar eselon I Kemenkeu di Kalimantan Barat dalam mewujudkan “Kemenkeu Satu, Kemenkeu Terpercaya”.
Kegiatan penandatanganan MoU antara Kanwil DJPb Kalbar dengan Kabupaten Sambas sekaligus menjadi penutup rangkaian acara penandatangan MoU antara Kanwil DJPb Kalbar dengan seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalbar. Pelaksanaan penandatanganan MoU ini sebagai wujud kehadiran DJPb Kalbar untuk memperkuat pengelolaan keuangan. MoU memungkinkan Pemda dan Kanwil DJPb untuk melakukan pertukaran data seperti data APBD dan data lain misalnya data potensi investasi di daerah. Selanjutnya, data ini akan dianalisis lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada Pemda melalui: Laporan Asset Liability Commite (ALCo) dan Kajian Fiskal Regional.
Pada forum tersebut, Kanwil DJPb ProvinsiKalbar yang diwakili oleh Darta, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, menyampaikan kinerja pelaksanaan APN, APBD, dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Darta juga memaparkan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sambas. Sebagai kabupaten di ujung utara Kalbar, serta berbatasan langsung dengan negara tetangga Sambas memiliki potensi ekonomi yang cukup bagus. Perekonomian Kabupaten Sambas tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,37 persen dibanding tahun 2020. Capaian ini patut diapresiasi karena berada di atas pertumbuhan ekonomi secara nasional, hal ini menunjukkan bahwa Sambas merupakan salah satu kabupaten yang potensial.
Sementara itu Bupati Sambas, Satono menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas merupakan penyumbang pangan beras 25 persen di Kalbar.
"Potensi Kabupaten Sambas yang belum tergali maksimal, yaitu Sektor pertanian (holtikultura), jeruk asli Sambas yang biasa dikenal dengan jeruk Pontianak, buah naga. Menurutnya 3 tahun ke depan Kabupaten Sambas diperkirakan menjadi daerah wisata agro di Kalbar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022