Kepala Konsul Jenderal RI (KJRI), Raden Sigit Witjaksono mengatakan pihaknya membantu memulangkan satu orang Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (WNI/PMI-B) melalui perbatasan Tebedu, Sarawak Malaysia - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa 28 Juni 2022.

"Kami hari ini menghadiri serah terima satu jenazah almarhum Hasni seorang WNI/PMI-B yang meninggal di Miri, 23 Juni 2022, dan juga membantu pulangkan (Repatriasi) karena berbagai masalah, seperti meninggal dunia, ditipu dan diterlantarkan oleh agen penyedia tenaga kerja yang membawa mereka ke Malaysia," kata Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, selain membantu pemulangan jenazah Hasni, KJRI juga membantu pemulangan lima WNI/PMI-B berkondisi khusus, yaitu Sanusi asal Bima, NTB, Asrina asal Situbondo, Jatim, Sutrisno dan Siti Sumarni asal Rokan Hilir, Riau serta Madani Sopian asal Jakarta yang mengalami gangguan jiwa. 

"Mereka ini terlantar di Sarawak Malaysia karena ditipu oleh orang-orang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Korban (PMI bermasalah) kebanyakan dijanjikan pekerjaan dan mendapat gaji besar. Namun sesampainya di Sarawak, Malaysia mereka bekerja dan gajinya tidak sesuai janji, sehingga terlantar, katanya.

"Bahkan tidak memiliki izin tinggal yang sah, sehingga mereka kami tampung dan pulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mendampingi proses deportasi terhadap 118 WNI/PMI-B oleh pihak Imigrasi Sarawak, Malaysia, setelah mereka menjalani hukuman kurungan di Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak.

"Ke-118 WNI/PMI-B itu ditahan atas pelanggaran terhadap peraturan Keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak, seperti bekerja secara ilegal dan overstay serta tidak memiliki dokumen paspor, yang terdiri dari 99 laki-laki, dan 19 perempuan," katanya.

Proses kegiatan repatriasi dan deportasi berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalbar. 

"Seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat untuk selanjutnya dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing," ujarnya.



 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022