Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan puluhan orang dalam upaya penjemputan paksa tersangka asusila di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis.
Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.
Baca juga: Polisi diminta tindak tegas pelaku asusila pada anak yang kembali terjadi di Sambas
Baca juga: Selain perkosa santri, tersangka HW diduga selewengkan bansos
Baca juga: Kapolda NTT digugat ke PTUN lantaran pecat anggota kasus asusila
Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," kata dia.
Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut. Seluruh bangunan diperiksa petugas.
Baca juga: Oknum Kapolsek diduga lakukan asusila di Parimo segera jalani sidang etik
"Kan pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," kata dia.
Belum menemukan
Ia juga mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.
"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," kata dia.
Baca juga: Polres lanjutkan kasus asusila terhadap anak ke tahap penyidikan
Baca juga: Sepasang kekasih produksi puluhan video asusila di Bogor ditangkap
Baca juga: 10 korban asusila dipastikan masih dapat hak pelajar
Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.
Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB. Namun hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.
Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto.
Baca juga: Pelaku asusila terhadap anak di bawah umur harus ditindak tegas
Baca juga: PJ Bupati Bengkayang perintahkan Dinsos dampingi anak korban tindakan asusila
Baca juga: Gisel terancam 12 tahun penjara kasus video asusila
Baca juga: Anggota JKT48 laporkan dugaan tindak asusila ke polisi
Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Brigjen Slamet kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan terhadap putra kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan santriwati, namun hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian.
"Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum," katanya.
Selanjutnya: Polda Jatim tegaskan terus kejar putra kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis.
Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.
Baca juga: Polisi diminta tindak tegas pelaku asusila pada anak yang kembali terjadi di Sambas
Baca juga: Selain perkosa santri, tersangka HW diduga selewengkan bansos
Baca juga: Kapolda NTT digugat ke PTUN lantaran pecat anggota kasus asusila
Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," kata dia.
Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut. Seluruh bangunan diperiksa petugas.
Baca juga: Oknum Kapolsek diduga lakukan asusila di Parimo segera jalani sidang etik
"Kan pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," kata dia.
Belum menemukan
Ia juga mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.
"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," kata dia.
Baca juga: Polres lanjutkan kasus asusila terhadap anak ke tahap penyidikan
Baca juga: Sepasang kekasih produksi puluhan video asusila di Bogor ditangkap
Baca juga: 10 korban asusila dipastikan masih dapat hak pelajar
Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.
Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB. Namun hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.
Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto.
Baca juga: Pelaku asusila terhadap anak di bawah umur harus ditindak tegas
Baca juga: PJ Bupati Bengkayang perintahkan Dinsos dampingi anak korban tindakan asusila
Baca juga: Gisel terancam 12 tahun penjara kasus video asusila
Baca juga: Anggota JKT48 laporkan dugaan tindak asusila ke polisi
Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Brigjen Slamet kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan terhadap putra kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan santriwati, namun hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian.
"Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum," katanya.
Selanjutnya: Polda Jatim tegaskan terus kejar putra kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022