Kondisi Jalan Lingkar Kelam Kecamatan Kelam Permai rusak parah. Di sepanjang ruas jalan tersebut, terdapat ratusan lubang besar yang tergenang air jika musim hujan turun, dan berdebu jika musim kemarau. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang. Kedua fraksi tersebut mendesak Pemkab Sintang segera memperbaiki ruas Jalan Lingkar Kelam ini.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sintang, Herinius Laka mendesak Pemkab Sintang untuk segera memperbaiki kerusakan jalan Lingkar Kelam mulai dari Simpang Desa Samak, Desa Merpak hingga Desa Kebong.
Baca juga: DPRD Sintang kecewa silpa APBD 2021 terlalu besar
Baca juga: Dewan soroti tiang listrik PLN menggunakan kayu
“Kondisi ruas jalan di lingkar Kelam ini sangat rusak sekali. Kasihan anak – anak sekolah yang setiap hari melewati jalan tersebut. Kami mohon Pemkab Sintang dapat segera mencari solusi perbaikan Jalan Lingkar Kelam ini,” kata Laka, Kamis (7/7).
Hal yang sama disampaikan oleh Melkianus, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sintang.
“Jalan Lingkar Kelam yang merupakan jalan kawasan destinasi wisata di Kabupaten Sintang sudah sangat rusak parah. Harus ada solusi dari Pemkab Sintang. Kami ingin tahun 2023, jalan ini diperbaiki,” pinta Melkianus.
Dia meminta Pemkab Sintang juga menangani saluran drainase di Jalan Lingkar Kelam yang belum baik.
Baca juga: Dewan pertanyakan tanah warga yang tiba-tiba masuk HGU
Baca juga: Pemkab Sintang Perlu Undang Investor Industri Hilir
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, jalan Lingkar Kelam dari Simpang Desa Samak, Desa Merpak, Desa Kelam Sejahtera dan Desa Kepong rusak, berlubang dan tergenang air disebabkan oleh saluran drainase yang belum maksimal dan perlu dilakukan penanganan.
“Sementara untuk penanganan ruas jalan tersebut, pemerintah daerah sudah memasukan usulan penanganan dalam kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023,” kata Yosepha, dalam rapat Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Dewan Sintang minta Tugu Jam dipindahkan untuk mengatasi kemacetan
Baca juga: Dewan Sintang sebut kawasan perbatasan wajah NKRI
Baca juga: Dewan minta Pemkab Sintang fokuskan pembangunan SDM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sintang, Herinius Laka mendesak Pemkab Sintang untuk segera memperbaiki kerusakan jalan Lingkar Kelam mulai dari Simpang Desa Samak, Desa Merpak hingga Desa Kebong.
Baca juga: DPRD Sintang kecewa silpa APBD 2021 terlalu besar
Baca juga: Dewan soroti tiang listrik PLN menggunakan kayu
“Kondisi ruas jalan di lingkar Kelam ini sangat rusak sekali. Kasihan anak – anak sekolah yang setiap hari melewati jalan tersebut. Kami mohon Pemkab Sintang dapat segera mencari solusi perbaikan Jalan Lingkar Kelam ini,” kata Laka, Kamis (7/7).
Hal yang sama disampaikan oleh Melkianus, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sintang.
“Jalan Lingkar Kelam yang merupakan jalan kawasan destinasi wisata di Kabupaten Sintang sudah sangat rusak parah. Harus ada solusi dari Pemkab Sintang. Kami ingin tahun 2023, jalan ini diperbaiki,” pinta Melkianus.
Dia meminta Pemkab Sintang juga menangani saluran drainase di Jalan Lingkar Kelam yang belum baik.
Baca juga: Dewan pertanyakan tanah warga yang tiba-tiba masuk HGU
Baca juga: Pemkab Sintang Perlu Undang Investor Industri Hilir
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, jalan Lingkar Kelam dari Simpang Desa Samak, Desa Merpak, Desa Kelam Sejahtera dan Desa Kepong rusak, berlubang dan tergenang air disebabkan oleh saluran drainase yang belum maksimal dan perlu dilakukan penanganan.
“Sementara untuk penanganan ruas jalan tersebut, pemerintah daerah sudah memasukan usulan penanganan dalam kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023,” kata Yosepha, dalam rapat Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Dewan Sintang minta Tugu Jam dipindahkan untuk mengatasi kemacetan
Baca juga: Dewan Sintang sebut kawasan perbatasan wajah NKRI
Baca juga: Dewan minta Pemkab Sintang fokuskan pembangunan SDM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022