DPRD Kabupaten Sintang menerima audiensi puluhan massa yang menamakan dirinya  sebagai koalisi Masyarakat Sintang, belum lama ini.

Di kesempatan itu massa sempat merangsak masuk saat DPRD Sintang  sedang menggelar rapat Paripurna. Agenda rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang  terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah (APBD) tahun 2021.

Baca juga: DPRD Sintang tanyakan pengisian jabatan Wabup
Baca juga: Sejumlah Fraksi di DPRD Sintang soroti infrastruktur jalan rusak

Setelah pimpinan yakni Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri menutup rapat paripurna, perwakilan massa dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya. Hadir juga saat itu, Sekda Sintang Yosepnah Hasnah, Forkopimda, anggota DPRD Sintang serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Audiensinya, perwakilan massa menyampaikan berbagai point tuntutan. Salah satunya mendesak pengisian jabatan Wakil Bupati Sintang yang kosong sejak Sudiyanto meninggal dunia 18 September 2021silam.

Penyampaian aspirasi koalisi masyarakat Sintang langsung direspon Wakil Ketua ll DPRD Sintang, Heri Jambri. "Saat atas nama lembaga DPRD menyampaikan banyak terimakasih atas aspirasinya," kata Heri Jambri.

Terkait persoalan pengisian Wakil Bupati Sintang, Heri menyebut bahwa hal itu sudah disampaikan secara resmi oleh Fraksi saat sidang Paripurna.

Baca juga: DPRD minta Pemkab Sintang tingkatkan pembangunan Infrastruktur
Baca juga: Kondisi Jalan Lingkar Kelam Kecamatan Kelam Permai rusak parah
Baca juga: DPRD Sintang kecewa silpa APBD 2021 terlalu besar

" Berapa waktu lalu saya juga menerima demo yang mendesak pengisian Wakil Bupati. Untuk pengisian jabatan tersebut, kembali lagi kepartai pengusung," katanya.

Dia ingin koalisi segera menyampaikan kepada Bupati. Jika Bupati besok hari mengusulkan ke dewan, pihaknya siap melaksanakan paripurna untuk mengisi posisi Wakil Bupati.

Andreas, salah satu Koalisi Masyarakat Sintang mengungkapkan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Sintang  untuk menyampaikan beberapa hal. Point pertama adalah mempertanyakan pengisian jabatan Wakil Bupati yang hingga sekarang belum ada titik terang.

Baca juga: Dewan soroti tiang listrik PLN menggunakan kayu
Baca juga: Dewan pertanyakan tanah warga yang tiba-tiba masuk HGU
Baca juga: Pemkab Sintang Perlu Undang Investor Industri Hilir

Andreas juga mendesak Wakil Bupati Sintang bisa dilantik paling lambat tanggal 17 Agustus 2022. "Apabila tidak dilaksanakan sebelum tanggal 17 Agustus 2022, maka massa akan turun atas nama rakyat," tegasnya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022