Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalbar, Ria Norsan optimis  mampu mencapai target penurunan kekerdilan sebab pada 2021 angka stunting di  Kalbar tercatat sebesar 29,8 persen dan  2022 ditargetkan angka stunting Kalbar bisa turun menjadi 25,49 persen. 

Sementara pada 2023 angka stunting Kalbar ditargetkan turun menjadi 21,28 persen, selanjutnya pada 2024  menjadi 17,07 persen. Namun menurutnya jika bisa diturunkan menjadi 14 persen maka akan lebih baik.

"Penanganan stunting kurang lebih sudah berjalan selama enam bulan sekarang angka penurunannya sudah nampak, kita optimis bisa mencapai target penurunan pada 2024 ," ucap Ria Norsan saat pembukaan rapat koordinasi teknis TPPS di Pontianak, Selasa.

Dirinya menyebutkan dalam upaya percepatan penurunan stunting juga dilakukan sinergi dengan beberapa instansi terkait seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah kabupaten kota, kecamatan hingga ke tingkat desa.

"Sejak 2019 ke 2021 angka stunting Kalbar sudah menunjukkan penurunan, kita optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.

Ria Norsan menyebutkan untuk empat kabupaten dengan angka stunting tertinggi seperti Kabupaten Kubu Raya, Sintang, Melawi dan Sambas. Dirinya akan turun langsung untuk melakukan intervensi ke kabupaten-kabupaten tersebut. Hingga saat ini dirinya telah mendatangi Kabupaten Sambas dan Kubu Raya. "Saya sudah ke Kabupaten Sambas dan Kubu Raya, lalu nanti juga akan ke Sintang dan Melawi," jelasnya.

Dikatakan Ria Norsan angka stunting yang masih tinggi di Kabupaten Sambas dikarenakan faktor infrastruktur dan fasilitas seperti air bersih serta toilet yang masih belum bagus. Terutama pada daerah yang jauh dari ibukota kabupaten seperti Kecamatan Paloh dan Sajingan. 

"Ini bisa disinergikan dengan kementerian lain terutama kementerian kesehatan. Kita optimis 2024 bisa mencapai target," tutupnya.
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022