UPT Puskesmas Pal Tiga, Kota Pontianak, Kalimantan Barat berupaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan pasien hipertensi dan diabetes melitus dengan menghadirkan inovasi Tape Ketan Mas.
"Dampak pandemi COVID-19 sempat menghambat pelayanan kesehatan pasien hipertensi dan diabetes melitus, namun kini berkat Tape Ketan Mas yang diinisiasi tahun 2020, angka pelayanan pada penderita tersebut berangsur meningkat," kata Inovator Tape Ketan Mas, Rumiati di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, dengan inovasi tersebut terdata adanya peningkatan cakupan indikator kinerja persentase warga negara Indonesia usia 15-59 tahun, usia 60 tahun ke atas, dan persentase penderita diabetes melitus, dan hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar ditunjukkan dengan pencapaian di tahun 2020 secara berurutan 36,2 persen, 54,6 persen, 26,8 persen, 15,9 persen dan di 2021 yaitu 37,5 persen, 55,8 persen, 56,7 persen, dan 19,6 persen.
Berdasarkan data, jumlah penderita diabetes melitus di wilayah UPT Puskesmas Pal Tiga tahun 2019 sebanyak 917 orang dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 475 orang. Angkanya menurun di 2020 akibat pandemi yakni hanya 831 orang, dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 223 orang.
Sedangkan penderita hipertensi tahun 2019 berjumlah 11.142 orang dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 2.243 orang. Tahun 2020 terdapat 10.098 penderita hipertensi dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 1.608 orang.
"Pandemi COVID-19 mengakibatkan masyarakat enggan memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas. Sementara hipertensi dan diabetes melitus merupakan penyakit 'silent killer', terkadang penderita tidak merasakan gejala, sehingga tidak mengetahui kondisi kesehatannya jika tidak melakukan pemeriksaan kesehatan. Kondisi ini dapat mengakibatkan terjadinya komplikasi yang lebih berat seperti penyakit jantung koroner, stroke, gagal ginjal hingga kematian," kata Ketua PJ UKM Puskesmas Pal Tiga ini.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengatasi masalah ini. Terdapat empat indikator yang berkaitan, yaitu persentase penderita diabetes melitus dan hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan persentase warga negara usia 15-59 tahun dan 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
"Indikator ini belum tercapai disebabkan oleh penolakan warga saat petugas kesehatan melakukan kunjungan rumah dan ketidakmampuan warga untuk ikut serta dalam kegiatan skrining kesehatan. Atas dasar itulah inovasi ini lahir," jelasnya.
Inovasi Tape Ketan Mas dalam praktiknya bekerjasama dengan kader kesehatan, Ketua RT dan RW di Kelurahan Sungai Jawi dengan menggunakan metode snowball. Petugas mengunjungi rumah penderita berdasarkan laporan para kader. Dan peran serta masyarakat memberikan informasi terkait keluarga atau tetangganya yang mengalami hipertensi dan diabetes melitus merupakan kunci penting.
"Di masa pandemi COVID-19, petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan protokol kesehatan yang ketat. Inovasi ini dimulai pada tahun 2020 yang dilaksanakan di seluruh wilayah kerja UPT Puskesmas Pal Tiga pada saat pandemi COVID-19," ujarnya.
Selain melakukan kunjungan rumah, inovasi ini juga dilakukan dengan cara mengumpulkan warga atau kelompok masyarakat di wilayah yang telah ditentukan untuk dilakukan pemeriksaan. Skrining kesehatan massal ini bekerjasama dengan melibatkan lintas sektor, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan RT/RW Kelurahan Sungai Jawi.
Baca juga: Edi Kamtono ajak ASN berikan pelayanan dengan senyum
Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak antisipasi penyakit hepatitis akut
Baca juga: Dinkes Pontianak setop pelayanan isolasi di rusunawa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022