Satgas Stunting Pusat menyarankan lima indikator  untuk penurunan kasus gagal tumbuh anak  serta semua pihak memiliki satu visi dan arah tujuan yang sama.

Petugas Bidang Program dan Kegiatan Sekretariat Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Pusat, Lucy Widasarid saat ditemui  di  Pontianak, Selasa, mengatakan lima indikator itu dapat dicapai  apabila pusat dan daerah bersama melakukannya.

“Agar tercapai usaha kita dalam PPS ada lima indikator output tematik utama yang harus bersama-sama kita capai baik dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota bahkan sampai ke tingkat desa,”  kata Lucy.

Ia menjelaskan, lima indikator itu antara lain audit kasus stunting dan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 yang juga diturunkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Anka Stunting Indonesia.

“Dimana melalui Perpres ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting di seluruh wilayah,” katanya .

Kedua yaitu pelaksanaan mini lokakarya di tingkat kecamatan yang penyelenggaraannya di danai dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan kepada daerah.

Kemudian,  lanjut Lucy lagi yang ke tiga yaitu rembuk stunting yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Sementara Satgas Stunting di tingkat provinsi dan kabupetan/kota itu bertugas melakukan fungsi fasilitasi, koordinasi dan penguatan lima indicator output termasuk didalamnya rembuk stunting.

“Apa yang yang dikuatkan dalam rembuk stunting, yaitu memastikan bahwa materi yang di bahas itu baik ditingkat desa, kecamatan hingga di tingkat kabupaten/kota seputar stunting, terutama bagaimana upaya melakukan pencegahan dan percepatan penurunan stunting,” kata Lucy.

Dan lanjutnya lagi, yang keempat dari dari lima indicator itu adalah memastikan atau mengoptimalisasi peran dari Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kemudian yang kelima yaitu aplikasi Elsimil, dimana bagi calon pengantin agar dapat mengisi aplikasi Elsimil.

“Aplikasi Eksimil merupakan aplikasi bagi calon pengantin yang siap menikah dan siap hamil. Tentunya tidak hanya lima indokator output tematik itu saja, tapi kami juag mengembangkan program dan kegiatan lain yang terkat dengan upaya pencapaian target dan indicator yang tertuang dalam Perpres dan RAN PASTI tentu saja yang di lis oleh BKKBN karena memang penanggungjawabnya adalah BKKBN,” pungkas Lucy.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022