Masyarakat Kabupaten Sambas mendukung Bupati Sambas H. Satono agar menindak tegas truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL), Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya, Kamis (25/8/2022), kemarin Bupati H. Satono menahan rombongan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas di Jalan Raya Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.
Jalan raya di Desa Dalam Kaum saat ini sedang dalam pengerjaan Pemerintah Kabupaten Sambas. Sebelumnya jalan tersebut rusak selama bertahun-tahun. Masyarakat yang berusaha sekitar jalan rusak tersebut sudah lama merasa terganggu, dan mengalami penurunan pendapatan ekonomi.
"Jalan rusak ini telah menganggu usaha kami, sebagai pekerja swasta pendapatan kami turun. Belum lagi masalah kesehatan, debunya beterbangan kemana-mana. Apalagi sekarang ada perbaikan, tapi mau bagaimana lagi, kita harus sabar menunggu proses pembangunan," kata Alan Kasidi, warga yang tinggal di sekitar jalan rusak di Desa Dalam Kaum.
Alan menanggapi terkait Bupati Sambas H. Satono menahan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas kemarin. Menurutnya, tindakan itu sudah benar. Apa yang dilakukan Bupati semata-mata demi menjaga infrastruktur jalan yang sedang dibangun pemerintah.
"Truk overload itu sebenarnya memang menggangu. Kalau bisa ditindak, beri efek jera. Seperti kemarin yang dilakukan Bupati adalah salah satu cara mengatasinya. Tapi bagaimana ke depan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menyelesaikan masalah overload itu. Karena kami di sini terganggu sekali," katanya.
Menurut Alan, truk ODOL yang melintas di jalan rusak sudah pasti membahayakan pengguna jalan lain. Belum lagi jalan di desanya yang sedang diperbaiki malah bertambah rusak akibat ulah sopir nakal. Diapun mendorong pemerintah agar membuat jembatan timbang.
"Kami selaku masyarakat berharap kepada pemerintah, kalau mau dibuat jalan alternatif mungkin tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, kalau bisa buatlah jembatan timbang supaya ada pengaturannya. Kalau sudah ada jembatan timbang, jangan hanya sekedar dibuat saja tapi harus difungsikan dengan baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Sebelumnya, Kamis (25/8/2022), kemarin Bupati H. Satono menahan rombongan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas di Jalan Raya Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.
Jalan raya di Desa Dalam Kaum saat ini sedang dalam pengerjaan Pemerintah Kabupaten Sambas. Sebelumnya jalan tersebut rusak selama bertahun-tahun. Masyarakat yang berusaha sekitar jalan rusak tersebut sudah lama merasa terganggu, dan mengalami penurunan pendapatan ekonomi.
"Jalan rusak ini telah menganggu usaha kami, sebagai pekerja swasta pendapatan kami turun. Belum lagi masalah kesehatan, debunya beterbangan kemana-mana. Apalagi sekarang ada perbaikan, tapi mau bagaimana lagi, kita harus sabar menunggu proses pembangunan," kata Alan Kasidi, warga yang tinggal di sekitar jalan rusak di Desa Dalam Kaum.
Alan menanggapi terkait Bupati Sambas H. Satono menahan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas kemarin. Menurutnya, tindakan itu sudah benar. Apa yang dilakukan Bupati semata-mata demi menjaga infrastruktur jalan yang sedang dibangun pemerintah.
"Truk overload itu sebenarnya memang menggangu. Kalau bisa ditindak, beri efek jera. Seperti kemarin yang dilakukan Bupati adalah salah satu cara mengatasinya. Tapi bagaimana ke depan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menyelesaikan masalah overload itu. Karena kami di sini terganggu sekali," katanya.
Menurut Alan, truk ODOL yang melintas di jalan rusak sudah pasti membahayakan pengguna jalan lain. Belum lagi jalan di desanya yang sedang diperbaiki malah bertambah rusak akibat ulah sopir nakal. Diapun mendorong pemerintah agar membuat jembatan timbang.
"Kami selaku masyarakat berharap kepada pemerintah, kalau mau dibuat jalan alternatif mungkin tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, kalau bisa buatlah jembatan timbang supaya ada pengaturannya. Kalau sudah ada jembatan timbang, jangan hanya sekedar dibuat saja tapi harus difungsikan dengan baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022