Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Utara memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang masuk ke wilayah tersebut.
 
"Kami memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di Medan, Kamis.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memperbolehkan ternak babi masuk ke wilayah Sumut apabila dilengkapi semua dokumen resmi antara lain keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak, surat keterangan asal ternak.
 
"Di luar itu kita tegaskan tidak boleh. Kita tegas, kita pulangkan," ujarnya.
 
Azhar menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menerima laporan dari masyarakat banyak oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.
 
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk perbatasan.
 
"Ini bukan main-main, selain karena perintah Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut," ujarnya.
 
Baca juga: Tim Kesehatan Hewan vaksin ratusan ternak di Simpang Hilir

Baca juga: Pemkot Singkawang laksanakan vaksinasi PMK untuk hewan ternak
 

Sedikitnya sekitar 600 ekor babi milik warga yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mati terserang penyakit demam babi Afrika atau yang disebut virus African Swine Fever (ASF).

"Sebenarnya banyak babi yang mati, namun masyarakat banyak tidak melapor, sejak 25 Oktober 2021 kami mencatat ada 600 ekor babi yang mati akibat penyakit demam babi Afrika," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu Marytiningsih, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Baca selanjutnya: 600 hewan ternak warga Kapuas Hulu mati karena demam babi Afrika

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022