Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang Kalbar bersama pemangku kepentingan dari para pihak sepakat dan berkomitmen untuk mewujudkan sawit berkelanjutan dengan terus mendorong anggotanya mengantongi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)
"Saat ini 40 persen anggota GAPKI Kalbar sudah ISPO. GAPKI Kalbar siap bersinergi wujudkan tata kelola sawit berkelanjutan. Dari sisi internal perusahaan, GAPKI Kalbar terus mendorong anggota untuk ISPO," ujar Ketua GAPKI Kalbar, Purwati, saat menjadi narasumber seminar sawit berkelanjutan yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Senin.
Ia menyebutkan bahwa GAPKI Kalbar saat ini beranggotakan 74 perusahaan sawit. Jumlah ini menurutnya masih bisa bertambah karena jumlah perusahaan sawit di Kalbar saat ini berjumlah 368 perusahaan.
"Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan surat imbauan agar perusahaan sawit dapat bergabung menjadi anggota GAPKI Kalbar," jelas dia.
Menurutnya, GAPKI Kalbar telah mengambil peran dalam mendorong tata kelola sawit berkelanjutan bagi petani swadaya. Salah satunya mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dalam aturan baru, program PSR memberikan ruang kepada perusahaan untuk terlibat membantu petani mandiri.
Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Salah satu ketentuan baru yang terdapat dalam aturan adalah dibukanya jalur pengusulan baru. Jika aturan sebelumnya pengusulan hanya bisa dilakukan secara berjenjang lewat dinas perkebunan, maka saat ini pengusulan bisa dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan.
"Petani bisa mengajukan secara online yang bermitra dengan perusahaan," katanya.
Semententara itu, dalam seminar yang sama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Muhammad Munsif mengatakan keberlanjutan tata kelola kelapa sawit dilihat dari tiga aspek, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial. Ketiga aspek inilah yang menjadi fokus Pemprov Kalbar, terutama untuk perkebunan sawit rakyat. Peran perusahaan menurutnya sangat strategis dam mewujudkan hal tersebut.
"Kita berharap perusahaan tidak hanya transaksi jual beli TBS, namun ada pembinaan kepada petani," ucapnya.
Munsif menilai, perusahaan bisa hadir membantu petani sawit swadaya memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Selain itu, mendorong petani untuk membuat kelompok tani.
"Dan tentu kelompok tani ini punya perjanjian jual beli dengan pabrik," ujarnya," ucapnya.
Munsif mengatakan beragam tantangan dihadapi perkebunan sawit rakyat, antara lain mahalnya harga pupuk, benih berkualitas rendah, lahan sawit di dalam kawasan hutan, hingga ketidakjelasan ketelusuran.
"Tantangan ini perlu dijawab dengan penegakan aturan serta sinergi dengan pihak-pihak terkait," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Saat ini 40 persen anggota GAPKI Kalbar sudah ISPO. GAPKI Kalbar siap bersinergi wujudkan tata kelola sawit berkelanjutan. Dari sisi internal perusahaan, GAPKI Kalbar terus mendorong anggota untuk ISPO," ujar Ketua GAPKI Kalbar, Purwati, saat menjadi narasumber seminar sawit berkelanjutan yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Senin.
Ia menyebutkan bahwa GAPKI Kalbar saat ini beranggotakan 74 perusahaan sawit. Jumlah ini menurutnya masih bisa bertambah karena jumlah perusahaan sawit di Kalbar saat ini berjumlah 368 perusahaan.
"Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan surat imbauan agar perusahaan sawit dapat bergabung menjadi anggota GAPKI Kalbar," jelas dia.
Menurutnya, GAPKI Kalbar telah mengambil peran dalam mendorong tata kelola sawit berkelanjutan bagi petani swadaya. Salah satunya mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dalam aturan baru, program PSR memberikan ruang kepada perusahaan untuk terlibat membantu petani mandiri.
Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Salah satu ketentuan baru yang terdapat dalam aturan adalah dibukanya jalur pengusulan baru. Jika aturan sebelumnya pengusulan hanya bisa dilakukan secara berjenjang lewat dinas perkebunan, maka saat ini pengusulan bisa dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan.
"Petani bisa mengajukan secara online yang bermitra dengan perusahaan," katanya.
Semententara itu, dalam seminar yang sama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Muhammad Munsif mengatakan keberlanjutan tata kelola kelapa sawit dilihat dari tiga aspek, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial. Ketiga aspek inilah yang menjadi fokus Pemprov Kalbar, terutama untuk perkebunan sawit rakyat. Peran perusahaan menurutnya sangat strategis dam mewujudkan hal tersebut.
"Kita berharap perusahaan tidak hanya transaksi jual beli TBS, namun ada pembinaan kepada petani," ucapnya.
Munsif menilai, perusahaan bisa hadir membantu petani sawit swadaya memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Selain itu, mendorong petani untuk membuat kelompok tani.
"Dan tentu kelompok tani ini punya perjanjian jual beli dengan pabrik," ujarnya," ucapnya.
Munsif mengatakan beragam tantangan dihadapi perkebunan sawit rakyat, antara lain mahalnya harga pupuk, benih berkualitas rendah, lahan sawit di dalam kawasan hutan, hingga ketidakjelasan ketelusuran.
"Tantangan ini perlu dijawab dengan penegakan aturan serta sinergi dengan pihak-pihak terkait," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022