Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang over kapasitas hingga 400 persen lebih, seharusnya dihuni 200 warga binaan tapi terpaksa menampung 929 jiwa warga binaan,  kata Kepala Lapas Ketapang, Ali Imran.

"Lapas Ketapang sangat over kapasitas," tegas Ali Imran saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa saat kunjugan kerja ke Lapas Ketapang, Rabu.

Ia memaparkan untuk narapidana penghuni Lapas Ketapang saat ini 649 Orang. Yakni meliputi 635 pria, 13 wanita dan satu anak laki-laki. Kemudian untuk berstatus tahanan 280 orang meliputi 251 pria dan 29 wanita. Penghuni Lapas Ketapang dari dua Kabupaten yakni Ketapang dan Kayong Utara.

"Jadi jumlah total penghuni Lapas Ketapang 929 Orang ditambah satu bayi sebagai bawaan tahanan. Kondisi ini tentu sangat perlu pembenahan agar kedepan penghuni Lapas Ketapang bisa mendapatkan tempat sebagai mana mestinya," tutur Ali.

Menurutnya, mengenai over kapasitas Lapas Ketapang juga sudah dilakukan monitoring oleh pusat. Namun kondisi ini terjadi hampir pada semua Lapas di Indonesia.

"Semoga Lapas Ketapang bisa menjadi perhatian Pusat dan segera direnovasi," harapnya.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022