Mesin anjungan administrasi kependudukan (ADM) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, cukup membantu masyarakat di kota itu dalam mencetak dokumen kependudukan.
"Kami sangat terbantu dengan telah adanya fasilitas ADM di Disdukcapil Kota Pontianak, sehingga tidak perlu membutuhkan waktu yang lama lagi untuk mencetak dokumen kependudukan," kata Berlian salah seorang warga Kota Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, dengan adanya fasilitas mesin ADM di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, maka dirinya dan masyarakat tidak perlu lagi antri dalam mengurus atau mencetak dokumen kependudukan.
"Semoga ke depannya, Pemkot Pontianak terus melakukan penambahan mesin ADM tersebut sehingga berbagai urusan dokumen kependudukan semakin lebih mudah dan cepat lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengatakan, dengan adanya mesin ADM, maka sangat membantu masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan.
"Hingga saat ini kami baru memiliki dua mesin ADM, yakni di Kantor Disdukcapil pengadaan APBD tahun 2022 dan di Kantor Camat Pontianak Utara pengadaan Dirjen Dukcapik Kemendagri dalam memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan," ujarnya.
Di menambahkan, sejak diluncurkan Juli 2022, mesin ADM tersebut sudah mencetak sebanyak 3.445 dokumen kependudukan.
"Dengan hadirnya mesin ADM maka tidak ada lagi antrian panjang untuk mencetak dokumen kependudukan yang rata-rata satu mesin mampu mencetak sekitar 200 hingga 400 dokumen," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menambah satu lagi unit mesin ADM yang akan ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kami sangat terbantu dengan telah adanya fasilitas ADM di Disdukcapil Kota Pontianak, sehingga tidak perlu membutuhkan waktu yang lama lagi untuk mencetak dokumen kependudukan," kata Berlian salah seorang warga Kota Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, dengan adanya fasilitas mesin ADM di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, maka dirinya dan masyarakat tidak perlu lagi antri dalam mengurus atau mencetak dokumen kependudukan.
"Semoga ke depannya, Pemkot Pontianak terus melakukan penambahan mesin ADM tersebut sehingga berbagai urusan dokumen kependudukan semakin lebih mudah dan cepat lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengatakan, dengan adanya mesin ADM, maka sangat membantu masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan.
"Hingga saat ini kami baru memiliki dua mesin ADM, yakni di Kantor Disdukcapil pengadaan APBD tahun 2022 dan di Kantor Camat Pontianak Utara pengadaan Dirjen Dukcapik Kemendagri dalam memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan," ujarnya.
Di menambahkan, sejak diluncurkan Juli 2022, mesin ADM tersebut sudah mencetak sebanyak 3.445 dokumen kependudukan.
"Dengan hadirnya mesin ADM maka tidak ada lagi antrian panjang untuk mencetak dokumen kependudukan yang rata-rata satu mesin mampu mencetak sekitar 200 hingga 400 dokumen," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menambah satu lagi unit mesin ADM yang akan ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022