Sebanyak 54 kampus perguruan tinggi yang tersebar di 21 kota di China memastikan kesediaan menerima kembali para mahasiswa dari Indonesia setelah menjalani karantina terpusat di Kota Guangzhou.
"Ya, kami sudah mendapatkan kepastian itu. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi di kampus," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan pada Kedutaan Besar RI di Beijing, Yaya Sutarya, Senin.
Sebelumnya ada sejumlah mahasiswa Indonesia yang tidak mendapatkan kepastian dari kampusnya di Shanghai saat sudah tiba di China untuk melanjutkan studi yang sempat terhambat pandemi COVID-19.
Sebanyak 124 mahasiswa Indonesia telah berhasil menyelesaikan karantina selama sepuluh hari sejak pesawat milik maskapai Citilink yang mereka sewa dari Jakarta tiba di Guangzhou pada 7 September 2020.
Mereka tergabung dalam kelompok terbang pertama mahasiswa Indonesia yang kembali ke China selama pandemi COVID-19.
Sesuai aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan China, setiap orang yang tiba dari luar negeri wajib karantina terpusat selama sepuluh hari di kota pendaratan pertama dan melakukan tes PCR secara berkala.
Baca juga: China mencatat penambahan 76 kasus COVID-19
Setelah selesai karantina terpusat, mereka masih diwajibkan melakukan karantina terpantau di kota tujuan masing-masing.
Setiap kota di China menerapkan aturan karantina terpantau dengan durasi yang berbeda-beda.
Pihak Beijing Normal University misalnya, mewajibkan mahasiswanya yang baru datang dari luar negeri menjalani karantina terpantau selama 14 hari di fasilitas karantina kampus tersebut di Distrik Changping, pinggiran Kota Beijing, sebelum memasuki perkuliahan tatap muka.
Sebelum pandemi COVID-19, jumlah pelajar Indonesia di China mencapai sekitar 14.000 orang. Saat COVID-19 mulai mewabah di Wuhan, Provinsi Hubei, pada Januari 2020 kebanyakan warga negara asing, termasuk para pelajar internasional banyak yang meninggalkan China.
Tidak lama setelah itu, China menutup akses para pelajar yang berada di luar negeri. Mulai tahun ini, China kembali mengizinkan para pelajar asing masuk secara bertahap.
Baca juga: Mahasiswa kedokteran Indonesia di China protes wacana kemudahan praktik dokter asing
Baca juga: Ribuan mahasiswa Indonesia terjerat praktik kuliah kerja tidak proporsional di China dan Taiwa
Baca juga: Miris, 5.000 mahasiswa Indonesia terjerat praktik kuliah kerja di China dan Taiwan
China berhasil menjinakkan lonjakan kasus COVID-19 varian Delta dalam tempo 35 hari setelah pada Senin (23/8) tidak ditemukan adanya kasus baru yang menimpa penduduk setempat.
Setelah 35 hari sejak ditemukan kasus Delta di Nanjing, Provinsi Jiangsu, beberapa wilayah di China, seperti Beijing, Sichuan, dan Jiangsu sendiri sudah mencabut pembatasan aktivitas masyarakat dan memulai kembali kehidupan normal.
Sejak Senin itu pula, siapa pun yang melakukan perjalanan dari Nanjing sudah tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Mereka yang memasuki kawasan berisiko rendah di Nanjing hanya diminta memindai kode kesehatan dan cek suhu badan.
Baca selengkapnya: China jinakkan lonjakan COVID varian Delta dalam tempo 35 hari
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Ya, kami sudah mendapatkan kepastian itu. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi di kampus," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan pada Kedutaan Besar RI di Beijing, Yaya Sutarya, Senin.
Sebelumnya ada sejumlah mahasiswa Indonesia yang tidak mendapatkan kepastian dari kampusnya di Shanghai saat sudah tiba di China untuk melanjutkan studi yang sempat terhambat pandemi COVID-19.
Sebanyak 124 mahasiswa Indonesia telah berhasil menyelesaikan karantina selama sepuluh hari sejak pesawat milik maskapai Citilink yang mereka sewa dari Jakarta tiba di Guangzhou pada 7 September 2020.
Mereka tergabung dalam kelompok terbang pertama mahasiswa Indonesia yang kembali ke China selama pandemi COVID-19.
Sesuai aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan China, setiap orang yang tiba dari luar negeri wajib karantina terpusat selama sepuluh hari di kota pendaratan pertama dan melakukan tes PCR secara berkala.
Baca juga: China mencatat penambahan 76 kasus COVID-19
Setelah selesai karantina terpusat, mereka masih diwajibkan melakukan karantina terpantau di kota tujuan masing-masing.
Setiap kota di China menerapkan aturan karantina terpantau dengan durasi yang berbeda-beda.
Pihak Beijing Normal University misalnya, mewajibkan mahasiswanya yang baru datang dari luar negeri menjalani karantina terpantau selama 14 hari di fasilitas karantina kampus tersebut di Distrik Changping, pinggiran Kota Beijing, sebelum memasuki perkuliahan tatap muka.
Sebelum pandemi COVID-19, jumlah pelajar Indonesia di China mencapai sekitar 14.000 orang. Saat COVID-19 mulai mewabah di Wuhan, Provinsi Hubei, pada Januari 2020 kebanyakan warga negara asing, termasuk para pelajar internasional banyak yang meninggalkan China.
Tidak lama setelah itu, China menutup akses para pelajar yang berada di luar negeri. Mulai tahun ini, China kembali mengizinkan para pelajar asing masuk secara bertahap.
Baca juga: Mahasiswa kedokteran Indonesia di China protes wacana kemudahan praktik dokter asing
Baca juga: Ribuan mahasiswa Indonesia terjerat praktik kuliah kerja tidak proporsional di China dan Taiwa
Baca juga: Miris, 5.000 mahasiswa Indonesia terjerat praktik kuliah kerja di China dan Taiwan
China berhasil menjinakkan lonjakan kasus COVID-19 varian Delta dalam tempo 35 hari setelah pada Senin (23/8) tidak ditemukan adanya kasus baru yang menimpa penduduk setempat.
Setelah 35 hari sejak ditemukan kasus Delta di Nanjing, Provinsi Jiangsu, beberapa wilayah di China, seperti Beijing, Sichuan, dan Jiangsu sendiri sudah mencabut pembatasan aktivitas masyarakat dan memulai kembali kehidupan normal.
Sejak Senin itu pula, siapa pun yang melakukan perjalanan dari Nanjing sudah tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Mereka yang memasuki kawasan berisiko rendah di Nanjing hanya diminta memindai kode kesehatan dan cek suhu badan.
Baca selengkapnya: China jinakkan lonjakan COVID varian Delta dalam tempo 35 hari
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022