Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani mengingatkan kepada kepala desa di daerah itu untuk merealisasikan anggaran dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus sesuai dengan kewenangan pemerintahan  desa.

"Saya tegaskan kepada kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat menyelenggarakan pemerintahan desa serta merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja desa  yang berasal dari anggaran dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Citra Duani di Sukadana, Senin.

Ia berharap agar pembinaan  pemerintahan desa dari Organisasi Perangkat  Daerah  lebih maksimal untuk mewujudkan pemerintah desa yang baik.

“Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara agar berkomitmen dalam penyusunan program dan pembinaan pemerintah desa guna mempercepat proses penyaluran serta pengawasan terhadap keuangan desa,” kata dia

Ia pun mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan garda terdepan tersebut.

"Jangan sampai ada kepala desa dan perangkat desa yang menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan keuangan desa demi kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang,"  tambah Citra.

Menurutnya  untuk mencapai desa maju, mandiri dan sejahtera maka diperlukannya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

"Kita harus terus memotivasi  dalam mempercepat proses penyaluran dan merealisasikan dana desa dan anggaran lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

 

 

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022