Lustara (38), warga Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang tega bunuh istri, Romeda Kolekta (41) dan anak laki-lakinya, Al Meisen (7) menggunakan senjata tajam, kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin. 

"Peristiwa terjadi di sebuah pondok area ladang pertanian di Desa Kenyabur pada Sabtu, 1 Oktober sekira pukul 19.00 WIB," ungkap Yasin melalui keterangan tertertulisnya di Ketapang, Senin. 

Yasin menjelaskan, saat kejadian Yohanes (67) dan istrinya Peni (63), merupakan orang tua pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar teriakan kedua korban dari pondok ladang tempat korban dan pelaku. Kemudian kedua saksi langsung ke luar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu senter. 

Selanjutnya saksi Peni sempat melihat pelaku memegang sebilah parang mengejar Al Maisen.  Kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah kepala anaknya tersebut hingga korban mengalami luka. Setelahnya, dalam keadaan gelap, kedua saksi langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Kenyabur. 

“Kedua saksi langsung melaporkan kejadian ini ke warga. Keesokan paginya, Minggu 2 Oktober pelaku kembali ke Desa Kenyabur dan langsung diamankan beberapa warga. Kemudian kepala desa setempat langsung menghubungi dan melaporkan peristiwa ini kepada petugas Polsek Sandai," ungkap Yasin.

Yasin melanjutkan, berdasarkan laporan itu, petugas gabungan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil visum dari tenaga medis mengungkapkan kedua korban meninggal karena benda tajam. 

"Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa pelaku memiliki permasalahan dengan mertuanya dan sering ribut dengan istrinya. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku serta barang bukti berupa parang sepanjang 47 cm yang digunakan pelaku. Untuk motif pelaku masih kita dalami dengan memeriksa pelaku dan beberapa saksi," tutur Yasin. 

Pewarta: Subandi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022