Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menerapkan sejumlah strategi dalam mengendalikan inflasi daerah melalui sejumlah langkah di antaranya mengembangkan budidaya cabai di kalangan masyarakat.
"Selain percepatan serapan APBD, pemerintah kabupaten juga melakukan percepatan belanja dari Dana Transfer Umum. Kita diminta untuk percepatan serapan APBD dan Alhamdulillah Kubu Raya sudah aman," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin.
Muda mengatakan percepatan juga dilakukan pemerintah kabupaten pada belanja dari Dana Transfer Umum. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Baca juga: Harga telur di Kubu Raya alami kenaikan
Aturan tersebut, kata dia, mewajibkan pemerintah daerah untuk membelanjakan dana sebesar dua persen untuk perlindungan sosial selama periode Oktober hingga Desember 2022.
"Belanja dua persen dari Dana Transfer Umum itu juga akan kita percepat," tuturnya.
Muda menegaskan pihaknya akan memperkuat percepatan pada hal-hal yang berpengaruh dengan inflasi.
"Contohnya cabai merah, kita akan membagikan bibit dan pupuknya sekalian, terutama pada wilayah yang padat dan tidak punya lahan. Misalnya desa-desa kawasan perkotaan," katanya.
Muda menambahkan, dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juga terus dimaksimalkan. Termasuk dengan cara mempercepat penyaluran prasarana dan sarana yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha.
"Kita percepat penyaluran sarana prasarananya. Nanti kita bantu supaya bisa menggerakkan orang sehingga tidak menganggur. Yang penting produktivitas masyarakat tetap berjalan dan meskipun ada beban kenaikan BBM, tapi bisa kita upayakan pengendalian inflasinya," kata Muda.
Baca juga: "Kepong Bakol" strategi Kubu Raya kendalikan inflasi
Baca juga: Kubu Raya terus bersinergi tekan inflasi daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Selain percepatan serapan APBD, pemerintah kabupaten juga melakukan percepatan belanja dari Dana Transfer Umum. Kita diminta untuk percepatan serapan APBD dan Alhamdulillah Kubu Raya sudah aman," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin.
Muda mengatakan percepatan juga dilakukan pemerintah kabupaten pada belanja dari Dana Transfer Umum. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Baca juga: Harga telur di Kubu Raya alami kenaikan
Aturan tersebut, kata dia, mewajibkan pemerintah daerah untuk membelanjakan dana sebesar dua persen untuk perlindungan sosial selama periode Oktober hingga Desember 2022.
"Belanja dua persen dari Dana Transfer Umum itu juga akan kita percepat," tuturnya.
Muda menegaskan pihaknya akan memperkuat percepatan pada hal-hal yang berpengaruh dengan inflasi.
"Contohnya cabai merah, kita akan membagikan bibit dan pupuknya sekalian, terutama pada wilayah yang padat dan tidak punya lahan. Misalnya desa-desa kawasan perkotaan," katanya.
Muda menambahkan, dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juga terus dimaksimalkan. Termasuk dengan cara mempercepat penyaluran prasarana dan sarana yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha.
"Kita percepat penyaluran sarana prasarananya. Nanti kita bantu supaya bisa menggerakkan orang sehingga tidak menganggur. Yang penting produktivitas masyarakat tetap berjalan dan meskipun ada beban kenaikan BBM, tapi bisa kita upayakan pengendalian inflasinya," kata Muda.
Baca juga: "Kepong Bakol" strategi Kubu Raya kendalikan inflasi
Baca juga: Kubu Raya terus bersinergi tekan inflasi daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022